Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam jumpa pers hari Rabu (6/7), mengatakan berdasarkan periode laporan 2014-2022, ada sekitar sepuluh negara yang menjadi sasaran transaksi keluar masuk dana terkait dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), termasuk Jepang, Turki, Inggris, Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Hong Kong dan Australia.