Di Indonesia, ketuhanan dan kepercayaan sering menjadi alasan yang digunakan untuk menjustifikasi perlakuan diskriminasi terhadap kawan-kawan LGBTQ+. Karena diasosiasikan dengan pelencengan dari agama, LGBTQ+ seringkali dianggap tidak beragama. Lebih jauh, jika mereka terlihat mengekspresikan kepercayaan, seperti beribadah atau menggunakan atribut keagamaan, mereka justru dianggap menistakan agama. Di seri #NgobrolinIsu kali ini, Girl Up! UGM ngobrol bareng Ustad Arif dari Pondok Pesantren Al-Fatah serta Vania Sharleen, Dosen Pendidikan Agama Kristen dan bagian dari Queer Theology Study Club Universitas Kristen Duta Wacana.