Imam Syafi'i = Asal muasal sesuatu adalah halal. Dan harus ada dalil sorih untuk menghukumi menjadi haram. Sedangkan menurut abu hanifah = Asal muasal sesuatu adalah haram. Dan harus ada dalil sorih untuk menghukumi menjadi halal. Untuk komentar dan masukan.. bisa kunjungi kami di Instagram @Grasantri. Fb :Grasantri dan telegram Grasantri. Jika ada pertanyaan seputar fiqh dan keilmuan syariat lainya.. bisa kirim ke media diatas selamat mendengarkan (mohon maaf alat yang kami gunakan kurang mendukung)