
Sign up to save your podcasts
Or


Ada anggapan, di masa pandemi seperti ini justru pemerintah tidak berpihak pada rakyat karena menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang katanya akan memajaki sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan. Pemerintah dianggap kalap, namun semua anggapan tersebut keliru!
By Yustinus PrastowoAda anggapan, di masa pandemi seperti ini justru pemerintah tidak berpihak pada rakyat karena menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang katanya akan memajaki sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan. Pemerintah dianggap kalap, namun semua anggapan tersebut keliru!