Share PODNOMICS
Share to email
Share to Facebook
Share to X
Ada anggapan, di masa pandemi seperti ini justru pemerintah tidak berpihak pada rakyat karena menerbitkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang katanya akan memajaki sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan. Pemerintah dianggap kalap, namun semua anggapan tersebut keliru!
Resesi atau tidak resesi? Saya memilih tak terjebak pada istilah dan angka. Lebih penting, apa respon kebijakan pemerintah untuk menghadapi pandemi ini. Saya ulas sedikit pemahaman saya.
Banyak yang menganggap asumsi-asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran indikator di APBN 2021 terlalu optimis. Tapi memang tepat di atas keyakinan itulah pendirian pemerintah dalam menyusun APBN 2021. Fokus mengatasi pandemi sudah tentu menjadi kewajiban, lalu tidak ketinggalan upaya perbaikan di segala bidang dalam bentuk reformasi tetap dijalankan.
Kemudahan berusaha menjadi fokus utama dalam Reformasi Perpajakan yang diharapkan agar tercapainya pembangunan nasional. Lalu apa saja langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha tersebut? Silahkan simak pembahasannya pada Podnomics hal ke-8 kali ini.
Kita harus paham bahwa utang digunakan untuk kebutuhan yang tak bisa ditunda, seperti penyediaan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dll. Penundaan pembiayaan justru akan menimbulkan biaya yang lebih besar di kemudian hari. Data empirik menunjukkan bahwa utang berkorelasi dengan kualitas belanja yang membaik. Dengan kebijakan utang yang dikelola dengan sangat hati-hati, pemerintah memiliki kesempatan untuk memaksimalkan belanja pada sektor prioritas.
Pajak adalah hal yang tidak menyenangkan, tidak ada orang yang dengan sepenuh hati rela bayar pajak, tapi toh tetap kita butuhkan. Itulah mengapa dalam sejarahnya rumusan pemungutan pajak sifatnya memaksa. Namun dalam konteks Negara demokratis, pajak saat ini diarahkan untuk mendanai pembangunan, belanja sosial, dan sebagainya.
Situasi pandemi seperti ini membuat perekonomian menjadi sulit. Tidak mungkin mungkin kita menggenjot penerimaan pajak di situasi seperti ini, tidak mungki petugas pajak mengejar-ngejar pelaku usaha di tengah kondisi perekonomian yang turun seperti ini. Kalau kita hanya mengandalkan utang mungkin akan sangat berat, sebab akan ada bunga. Maka situasi yang tidak mudah seperti ini pemerintah dan Bank Indonesia berbagi beban (burden sharing),
607,65 triliun, adalah total jumlah dana yang pemerintah sudah anggarkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sungguh jumlah dana yang besar, selama ini tidak terbayangkan pemerintah akan mengalokasikan dana belanja sosial sebesar itu. Karena itu menjadi penting bagi kita untuk setidaknya tahu pada program apa saja dana tersebut akan ditempatkan. Silahkan disimak.
Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) adalah rangkaian kegiatan untuk memulihkan perekonomian nasional yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Program ini merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19, termasuk dampak ekonominya.
Ada yang menuding pemerintah dalam menjalankan program PEN lebih mengutamakan ekonomi ketimbang kesehatan. Pandangan yang menganggap seakan angka-angka pada anggaran program ini tidak memiliki jiwa. Benarkah demikian?
Perppu 1/2020 cukup pasti terkait erat dengan kedaruratan merebaknya Covid-19. Dalam situasi darurat, dibutuhkan respons serba cepat. Kita berpacu dengan waktu. Lagipula, taruhannya sangat besar: keselamatan dan kesejahteraan ratusan juta rakyat Indonesia. Kita membutuhkan penanganan yang menjawab tantangan situasi: dalam situasi normal, cara-cara normal; dalam situasi darurat, cara-cara darurat. Menempuh langkah-langkah normal dalam situasi darurat akan memperburuk keadaan.
The podcast currently has 11 episodes available.