Pemerintah mempertimbangkan prosedur karantina selama 14 hari setelah sebelumnya menetapkan 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional jika penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas.
Hal ini menimbulkan kekacauan pada pemilihan tempat karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Lalu bagaimana cara yang tepat mengatasinya?
Saksikan program acara #RuangTamu Holopis
LIVE! Di Youtube Holopis Channel, bersama Narasumber:
1. Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI
2. Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal PHRI
3. Tri Yunis Miko, Epidemiolog UI