
Sign up to save your podcasts
Or


JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC), yang akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah dinilai akan mangkir dari panggilan.
#Pertamina, #Kejagung, #Radar24news
From the publisher's feed
Imron adalah wartawan di radar24news.com oleh karena itu saya akan membuat podcast tentang berita