Ahlu sunnah wal jamaah sepakat bahwa Hadis merupakan sumber hukum islam kedua setelah Al-Quran. Hadis berfungsi menegaskan,menjelaskan Al-Quran serta menetapkan hukum yang tidak dibunyikan Al-Quran. Namun demikian, ada juga individu atau kelompok yang menolak kehujahan Hadis, baik secara total ataupun parsial. Kapan paham ini muncul? apa landasan paham ini? yu kita simak sampai tuntas