Pernahkah kita bertanya, Mengapa hampir setiap ibadah Protestan selalu diawali dengan votum? Mengapa pendeta mengucapkan, "Pertolongan kita adalah di dalam nama Tuhan..." atau "Ibadah ini berlangsung di dalam nama Bapa, Anak, dan Roh Kudus"? Apakah memang sejak awal sejarah gereja, Votum selalu dimaksudkan sebagai pembuka ibadah? Ataukah, selama puluhan tahun kita sebenarnya hanya mewarisi sebuah kebiasaan tanpa pernah benar-benar memahami asal-usulnya?
Tulisan ini merupakan kajian Teologi Liturgi yang menggunakan pendekatan Sejarah Liturgi, Etimologi Teologis, Hermeneutika Liturgi, dan Teologi Praktika untuk merekonstruksi pemahaman gereja mengenai Votum sebagai salah satu unsur liturgi.
Penulis berangkat dari keprihatinan bahwa selama puluhan tahun banyak gereja Protestan di Indonesia menerima pengertian votum secara turun-temurun nyaris tanpa pernah mengkaji kembali dasar sejarah maupun makna katanya.
Melalui tulisan ini, Pdt. (Em). Rasid Rachman mengajak pembaca meninjau ulang pemahaman yang telah lama diterima mengenai votum dalam liturgi gereja-gereja Protestan di Indonesia. Penulis mengajak kita melakukan sesuatu yang jarang dilakukan—bukan mengubah liturgi, melainkan mengubah cara kita memahami liturgi. Karena itu, tujuan utama tulisan ini bukan sekadar menjelaskan arti votum, melainkan mengajak gereja melakukan reformasi pemahaman terhadap istilah tersebut agar praktik liturgi semakin kaya secara teologis dan historis.
Tulisan ini merupakan kajian liturgika yang kaya akan sejarah, bahasa, dan refleksi teologis. Melalui kajian ini, Pdt. (Em). Rasid Rachman mengajak gereja Protestan Indonesia untuk tidak memahami votum hanya sebagai pembuka ibadah atau pernyataan formal, melainkan sebagai narasi teologis mengenai hidup dan pelayanan yang dilakukan "dalam nama Tuhan."
Reformasi yang dimaksud penulis bukanlah menghapus tradisi gereja, melainkan memperdalam makna di balik tradisi tersebut. Dengan demikian, gereja tidak sekadar mempertahankan bentuk liturgi, tetapi juga memahami dasar historis, teologis, dan spiritual yang melahirkannya. Oleh karena itu, mereformasi votum guna mencapai kedalaman narasi tata liturgi adalah kebutuhan gereja-gereja Protestan di Indonesia dewasa kini.
Tulisan ini juga membuka ruang diskusi yang menarik. Apabila gereja menerima bahwa votum bukan hanya pembuka ibadah, bagaimana implikasinya terhadap penyusunan tata ibadah modern? Apakah istilah "votum" masih perlu dipertahankan, atau justru lebih tepat menggunakan istilah "dalam nama Tuhan"? Bagaimana setiap denominasi Protestan akan merespons usulan reformasi tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa tulisan ini bukan sekadar menjelaskan sejarah, tetapi juga mengundang dialog teologis yang sehat.
"Tradisi gereja akan semakin hidup ketika dipahami, bukan sekadar diwariskan. Dan melalui tulisan ini, kita diajak untuk melihat kembali bahwa votum—satu unsur liturgi yang tampak sederhana ternyata menyimpan sejarah dan kedalaman teologi yang luar biasa."
✍️ Tentang Penulis:
Pdt. (Em). Rasid Rachman, D.Th. adalah pendeta emeritus dari GKI. Ia meraih S-1 (1989), S-2 (2000) di STT Jakarta, Doktor Teologi (D.Th.) dari STFT Jakarta (2018), dan merupakan salah satu mahasiswa yang pernah diajar oleh Prof. Jan S. Aritonang. Sejak tahun 2021 ia menjadi dosen tetap di STFT Jakarta untuk mata kuliah Liturgika, Ibadah–Ibadah Khusus, dan Pembulatan Studi Teologi. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Program Studi Sarjana Sains Teologi STFT Jakarta (2023-2027).
Jangan lewatkan special episodes Review Buku: BERTEOLOGI DALAM SEJARAH, Inspirasi dan Kolaborasi 43 Penulis lintas Agama, lintas Generasi dan lintas Negara.
#MereformasiVotum #Votum #Liturgika #TeologiLiturgi #LiturgiProtestan #IbadahProtestan #SejarahLiturgi #Sejarahgereja #Teologi #GerejaProtestan #Kolose317 #DalamNamaTuhan #ReviewBuku #BerteologiDalamSejarah #RasidRachman #STFTJakarta #BPKGunungMulia #JanSAritonangOfficial