Jikalahari Podcast

Jikalahari Podcast

By Jikalahari PodcastBusinessNon-Profit
Download on the App Store

Jikalahari Podcast episodes

  • #05 - Penyelamatan Mangrove Untuk Masa Depan Bumi

    Selamat Sore, Jikalahari Podcast kembali hadir. Kali ini Jikalahari menghadirkan Muhammad Iskandar, Ketua Perkumpulan Kelompok Studi Lingkungan dan Masyarakat atau disingkat Keslimasy Kabupaten Bengkalis.  


    Babon, panggilan akrabnya, berbagi cerita pengalaman bagaimana Keslimasy menyelamatkan wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan. bagaimana sih upaya merea menyelamatkan wilayah pesisir?   


    Mau tau? yuk simak selengkapnya di episode kita kali ini.

    Kamu bisa simak selengkapnya via 

    youtube:

    https://youtu.be/lvXF7q_6yWk

    atau kamu bisa mendengarkan di via

    Spotify: 

    https://open.spotify.com/show/3KJo8S7PAqkvLwjHrHYhpZ

    Google Podcast: 

    https://www.google.com/podcasts?

    feed=aHR0cHM6Ly9hbmNob3IuZm0vcy8zYTQ1YTkxOC9wb2RjYXN0L3Jzcw==

    RadioPublic: 

    https://radiopublic.com/jikalahari-podcast-Wz9enY

    Pocket Casts: 

    https://pca.st/0o4u71y8

    Overcast: 

    https://overcast.fm/itunes1534829137/jikalahari-podcast

    Breaker: 

    https://www.breaker.audio/jikalahari-podcast

    Kamu tinggal klik link platform yang ingin kamu gunakan, dan kamu bisa langsung mendengarkan Jikalahari Podcast.

    26 min
  • #04 - Kalau Alam Dirusak, Mapala Bisa Lakukan Apa?

    Selamat Sore, Jikalahari Podcast kembali hadir. Kali ini Jikalahari menghadirkan kawan-kawan Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) yakni Rezki Andika dari Mapala Suluh Fkip Universitas Riau (Unri), Anita Mayanti dari Brimapala Sungkai Faperta Unri dan Yudha Fahrezi dari Mahasiswa Fakultas Hukum Pencinta Alam (Mafakumpala) Universitas Islam Riau (UIR).

    Kali ini kita akan membahas soal “Kalau Alam Dirusak, Mapala Bisa Lakukan Apa?”. Mereka bercerita pengalaman yang sudah mereka lakukan untuk memperjuangkan dan menjaga meluasnya kerusakan alam. Rezki mengatakan kita melakukan advokasi lewat seni dan musik seperti teatrikal. Untuk mencapai advokasi kebijakan perlu dukungan dari lembaga-lembaga yang fokus terhadap isu penyelamatan lingkungan hidup dan kehutanan di Riau

    Bagaimana cerita lengkapnya? Yuk simak di episode kita kali ini.

    39 min
  • #03 - Mahasiswa Bergerak Tolak Omnibus Law

    Selamat siang, Jikalahari Podcast kembali hadir. Kali ini Jikalahari mengundang Syafrul Ardi, Presiden Mahasiswa Universitas Riau. 

    Kali ini kita membahas isu yang sedang viral soal #TolakOmnibusLaw. Syafrul akan berbagi cerita bagaimana pengalamannya ikut turun ke jalan menolak UU Omnibus Law, berbagi tips untuk mengkoordinir dan mengkonsolidasikan ribuan massa. 

    Syafrul menceritakan pengalamannya saat aksi 8 Oktober lalu yang berakhir ricuh akibat adanya sikap represif aparat kepolisian.

    Bagaimana cerita lengkapnya? Yuk simak di episode kita kali ini.

    36 min
  • #02 - Perempuan dan Gambut di Tengah COVID-19

    Jikalahari Podcast kembali hadir.

    Di episode kedua ini, kita mengundang Kak Sri Wahyuni, atau yang akrab disapa Kak Ayu dari RWWG. Kak Ayu akan berbagi cerita bagaimana  para perempuan yang berupaya melakukan kegiatan kegiatan untuk menyelamatkan gambut.
    Selain meningkatkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat menyelamatkan ekosistem gambut di Riau.
    Tapi bagaimana kegiatan mereka dikala COVID-19 melanda? apa saja kendala yang mereka hadapi?
    Yuk dengarkan cerita lengkapnya di Podcast kita kali ini.

    35 min
  • #01 - Zoonosis dan Kerusakan Hutan Alam, Apa Hubungannya?

    Episode perdana Jikalahari Podcast menghadirkan Made Ali dan Okto Yugo Setyo selaku Koordinator dan Wakil Koordinator Jikalahari. Mereka akan membahas soal Zoonosis dan kerusakan hutan alam. Menurut mereka ada kaitan antara dua hal ini. Apa hubungannya ya? yuk simak selengkapnya dengan mendengarkan episode perdana Jikalahari Podcast bersama Host Nurfadila Mora 

    36 min

About Jikalahari Podcast

From the publisher's feed

Selamat mendengarkan Jikalahari Podcast.