Berita berisi tentang kebijakan yang diambil oleh pimpinan UAD mengenai akan diberlakukannya kuliah tatap muka di masa pandemi. Ada poin-poin penting dalam surat resminya, yaitu adanya sistem 'blended learning', adanya pengaturan jadwal dan mata kuliah, dosen dan mahasiswa harus dalam kondisi sehat, perkuliahan dibatasi menjadi 30 menit dan praktikum 120 menit, mahasiswa harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali kelas, serta prodi harus memfasilitasi kepada mahasiswa yang tidak bisa melakukan kuliah tatap muka. Namun, peraturan itu akan ditinjau kembali dengan memperhatikan perkembangan COVID-19 di tingkat regional maupun nasional.