Apakah hukum itu? Jangan sampai salah mencampur adukkan istilah hukum. Kita sering salah kaprah saat ditanya ttg hukum. Biasanya dijawab, "Hukum ada 5, wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah". Ini adalah jawaban yang salah, salah besar. Tidak memahami ilmu tata bahasa arab (sharraf), apalagi ushul fiqh.