Sahabat SALAAM, apakah seorang anak wajib menafkahi kedua orang tuanya? Menafkahi orang tua oleh anak hukumnya tidak wajib, namun jangan salah, Islam telah mengatur dengan begitu indah tentang cara seorang anak mendapatkan Ridho Allah dengan jalan berbakti kepada kedua orang tua. Mari kita perhatikan salah satu firman Allah SWT.... اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ..... yang artinya "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu". Dari penggalan ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa posisi berbakti kepada orang tua tepat setelah bertaqwa kepada Allah SWT. Maka, kebaikan yang melimpah ruah setelah bertaqwa kepada Allah adalah berbuat baik kepada kedua orang tua. Namun sahabat salaam, perlu kita ketahui bahwa bentuk berbuat baik pada kedua orang tua tidak terbatas pada pemberikan nafkah berupa harta benda. Lebih dari itu, seperti membahagiakan orang tua, menjaga dan menemani keduanya, berkomunikasi dengan baik, dan yang paling sederhana adalah selalu mendoakan. Maka, sobat salaam harus bisa melihat dahulu bagaimana kondisi dan kebutuhan kedua orang tua. Jika orang tua kita tidak kekurangan materi, perbuatan baik yang bisa kita lakukan adalah menemani masa tua mereka. Tapi jika kebetulan orang tua kita dalam keadaan fakir dan lewat masa produktif untuk bekerja, maka hendaknya kita memberikan nafkah harta benda kepada orang tua kita. Nah, Simak kajian singkat dari Ust. H. Muhammad Nur Hayid untuk mendapatkan jawaban lebih lengkapnya!