Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam, Azis Yanuar mengatakan, dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Di sini kami dari Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan juga lima lainnya yang sudah ditetapkan jadi tersangka, hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan hal yang sebenarnya pada pemanggilan yang kedua terkait Habib Rizieq Shihab,” terang Azis, di Mapolda Metro Jaya, (11/12/2020).