Katolikana.com—Romo konseling Gereja Santo Paulus Kleca, Surakarta Romo Rufinus Sabtian Herlambang MSF mengatakan, perceraian merupakan larangan di dalam agama Katolik.
Dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017-2018, mengalami kenaikan kasus perceraian. Tahun 2017 tercatat 374.516 kasus dan meningkat drastis di tahun 2018 menjadi 408.202 kasus. Tentu saja angka peningkatan tersebut membuat imam merasakan keprihatinan.
“Tanggapannya memprihatinkan, karena orang menikah kan berjanji. Jika janji itu ditempatkan kepada Allah, kemudian tidak berjuang untuk menepati janji itu maka sangat memprihatinkan hidupnya,” ujar Romo Rufinus Sabtian Herlambang, MSF, ketika ditemui di Pastoran Paroki Santo Paulus, Kleca, Surakarta, Jumat (5/3/2021) lalu.