Saudara, sore ini kita menyoroti soal rekrutmen petugas penyelenggara pemilu di daerah, yaitu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran, sejak pendaftaran dibuka 11 Desember lalu. Namun, Komisi Pemilihan Umum KPU di sejumlah daerah belum berhasil memenuhi jumlah pendaftar calon anggota KPPS yang dibutuhkan. Sebelumnya, KPU RI menargetkan bisa merekrut 5,7 juta petugas KPPS yang akan ditugaskan di 820 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia. Setiap TPS akan ditempati tujuh petugas KPPS.
Bagaimana nasib Pemilu 2024, bila jumlah petugas KPPS tidak mencukupi kebutuhan masing-masing KPU Daerah?Selengkapnya, kita bahas di KBR Sore.