Hasil pertemuan koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pertemuan dilaksanakan tadi pagi di kantor BKN. Tujuannya, membahas nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya, yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan kini malah sudah dinon-aktifkan dari KPK. Tes itu sendiri dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).