
Sign up to save your podcasts
Or
[Episode 66] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Keadilan Restoratif Bukan Untuk Kasus Korupsi”. Podcast ini terinspirasi dari wacana penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana korupsi (selanjutnya disebut tipikor) untuk mengurangi besarnya biaya yang dikeluarkan oleh negara dalam penanganan perkara tipikor. Hal ini mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan oleh negara tersebut lebih besar dibandingkan dengan jumlah kerugian yang dialami oleh negara akibat tipikor. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai keadilan restoratif yang meliputi pengaturan, penerapan, dan perkembangan penerapan keadilan restoratif di Indonesia. Selain itu, dibahas pula pemberian sanksi pidana kepada pelaku tipikor di Indonesia serta kelemahannya hingga pertentangan penerapan keadilan restoratif jika diterapkan terhadap tipikor. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama Alexius Marvel selaku Relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.
[Episode 66] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Keadilan Restoratif Bukan Untuk Kasus Korupsi”. Podcast ini terinspirasi dari wacana penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana korupsi (selanjutnya disebut tipikor) untuk mengurangi besarnya biaya yang dikeluarkan oleh negara dalam penanganan perkara tipikor. Hal ini mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan oleh negara tersebut lebih besar dibandingkan dengan jumlah kerugian yang dialami oleh negara akibat tipikor. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai keadilan restoratif yang meliputi pengaturan, penerapan, dan perkembangan penerapan keadilan restoratif di Indonesia. Selain itu, dibahas pula pemberian sanksi pidana kepada pelaku tipikor di Indonesia serta kelemahannya hingga pertentangan penerapan keadilan restoratif jika diterapkan terhadap tipikor. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama Alexius Marvel selaku Relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.