Truth Daily Enlightenment

Kejujuran Dalam Bersumpah


Listen Later

Dalam Matius 5 yang isinya dikenal sebagai golden rule (undang-undang emas), Tuhan Yesus menyinggung mengenai sumpah. Dalam Matius 5:33-37 Tuhan Yesus mengatakan: Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Tuhan. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah, maupun demi bumi, karena bumi adalah tumpuan kaki-Nya, ataupun demi Yerusalem, karena Yerusalem adalah kota Raja Besar; janganlah juga engkau bersumpah demi kepalamu, karena engkau tidak berkuasa memutihkan atau menghitamkan sehelai rambut pun. Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat. Sebenarnya maksud Tuhan di dalam ayat ini adalah agar orang percaya memiliki integritas dalam kejujuran.
Oleh sebab bersumpah adalah suatu perbuatan yang di dalamnya seseorang memanggil atau menggunakan nama Tuhan, di mana Tuhan sebagai saksi utama untuk meneguhkan atau menyuguhkan kebenaran atas apa yang seseorang nyatakan atau janjikan, maka orang percaya harus benar dalam hal ini. Sebenarnya ada dua macam sumpah, yaitu pertama sumpah promissoir. Ini adalah sumpah yang mengandung janji-janji, misalnya dalam sumpah yang dituntut dari seorang pegawai pemerintah pada waktu diangkat dalam jabatannya. Dalam sumpah ini seseorang berjanji hendak melaksanakan kewajibannya sebaik-baiknya. Kedua, sumpah assertoir; sumpah yang meneguhkan kebenaran suatu keterangan yang diberikan. Sumpah jenis ini dilakukan dalam hukum pidana, hukum proses, hukum sipil, hukum tentara dan lain-lain, yakni kalau seseorang dipanggil untuk memberi kesaksian.
Tuhan tidak menghendaki orang percaya mengangkat sumpah sebagai sarana untuk menipu atau mengelabui sesamanya. Apa yang dikemukakan oleh Tuhan Yesus dalam Matius 5:33-37 harus dipahami dengan benar. Untuk itu kita harus meneliti dengan benar maksud larangan sumpah dalam teks atau ayat tersebut. Sebenarnya konteks ayat tersebut adalah integritas kejujuran yang harus dimiliki orang percaya. Yang hendak ditekankan dalam ayat tersebut adalah “sumpah dusta” atau upaya untuk menutupi kebenaran dengan mengangkat sumpah. Ada beberapa ayat dalam Perjanjian Baru yang berbicara mengenai sumpah. Di mana Allah ditampilkan sebagai saksi (Mat. 26:63-64; 2Kor. 1:23; 1Tes. 2:5). Di dalam ayat-ayat ini tidak ada indikasi bahwa mengangkat sumpah di hadapan pemerintah itu salah.  Yang penting dalam mengangkat sumpah adalah orang percaya tidak boleh berdusta. Dalam menjadikan Allah sebagai saksi ketika seseorang menyatakan suatu kesaksian, kesaksiannya harus benar. Dan dalam memberi kesaksian tersebut, ia harus hidup dalam kebenaran dan kesadaran dalam hati.
Orang percaya harus dapat membedakan mana yang benar dan yang tidak benar. Dalam hal ini orang percaya tidak akan mengucapkan sumpah untuk membela suatu kejahatan atau demi kepentingan individu atau kelompok sehingga mengorbankan keadilan. Dalam mengangkat sumpah, orang percaya harus menegakkan keadilan. Dengan demikian orang percaya dapat tampil sebagai saksi keadilan. Bila seseorang mengangkat sumpah, namun ternyata ia tidak memenuhi kewajibannya (sumpah promissoir) atau menyatakan suatu dusta (sumpah assertoir), maka berarti ia telah menyebut nama Tuhan dengan sia-sia. Selanjutnya kesetiaan kepada sumpah harus dibatasi dan ditentukan oleh kehendak Allah. Tuhan tidak menghendaki kita menaati sumpah secara mekanis, otomatis, dan terpaksa. Tetapi ketaatan kepada kewajiban dan pengakuan kebenaran kita harus dibangun di atas kesadaran bahwa kita adalah hamba Tuhan yang harus mengabdi kepada Tuhan semata-mata dan menjadi hamba kebenaran.
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Truth Daily EnlightenmentBy Erastus Sabdono

  • 5
  • 5
  • 5
  • 5
  • 5

5

3 ratings