
Sign up to save your podcasts
Or


(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 14 Maret 2019, Dewan Rakyat Britania Raya (House of Commons of the United Kingdom) memilih untuk menunda batas waktu pengunduran Inggris dari aliansi Uni Eropa (Brexit), setelah menolak perjanjian Brexit yang diajukan oleh Perdana Menteri Theresa May. Pengajuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Theresa May kepada anggota dewan. Jika menganalisa dari hasil pemungutan suara yang diberikan oleh anngota Partai Konservatif pada 14 Maret 2019, terlihat jelas bahwa Theresa May telah kehilangan kekuatannya untuk menyukseskan program Brexit. Tidak sedikit warga yang mulai mempertanyakan kelangsungan dari Brexit ini.
House of Commons Setuju untuk Menunda Brexit
Semula, batas tenggat waktu yang diberikan untuk meloloskan Brexit ini adalah 29 Maret 2019. Pihak anggota parlemen tidak menyetujui perjanjian Brexit yang diajukan oleh Perdana Menteri Theresa May, seakan-akan menyulitkan gerak langkah dari terwujudnya Brexit. Dewan Rakyat Britania Raya juga menuntut bahwa Brexit harus dilaksanakan atas dasar perjanjian yang setara dengan pihak aliansi Uni Eropa.
Kini beberapa pakar terus menakar bagaimana memuluskan jalan pemerintah Inggris untuk menyukseskan Brexit mereka? Satu-satunya hal yang dapat dikonfirmasikan adalah penundaan batas waktu yang disetujui oleh pihak Dewan Rakyat Britania Raya pada tanggal 14 Maret 2019, yang setidaknya memperlihatkan secercah harapan dari kelangsungan Brexit.
Jika menilik dari sudut pandang teknis, dikarenakan belum terdapatnya revisi pada “Perjanjian Lisbon Pasal 50”, mengakibatkan gerak gerik dari pemerintahan Perdana Menteri Theresa May semakin terjepit waktu. Theresa May akan kembali hadir dalam KTT Uni Eropa pada Kamis (21/3), dan jika dirinya tidak berhasil mendapatkan persetujuan penuh dari 27 negara anggota Uni Eropa, maka Inggris harus keluar dari Uni Eropa pada 29 Maret 2019.
Langkah PM Theresa May Terkesan “Disetir”
Selain itu, meski House of Commons mendukung penundaan kesepakatan Brexit yang diajukan oleh Theresa May, namun jika menilik dari 118 suara anggota parlemen Partai Konservatif yang menentang penundaan Brexit, menyiratkan bahwa Theresa May telah kehilangan kendali atas partai yang dipimpinnya tersebut. Pada akhirnya, Theresa May harus mengandalkan dukungan dari Partai Buruh dan partai-partai kecil lainnya, guna untuk meloloskan kesepakatan Brexit yang diajukannya.
Jurnalis politik dari media BBC, Laura Kuenssberg mengemukakan jika menilik dari jalannya pemungutan suara untuk menunda proses Brexit, dapat terlihat adanya kekuatan garis keras dalam tubuh internal Partai Konservatif, yang seakan-akan “menyetir” gerak langkah dari Theresa May.
Selain membahas perihal penundaan Brexit, pertemuan para anggota parlemen House of Commons pada 14 Maret 2019 juga mendiskusikan beberapa hal penting lainnya. Salah satunya adalah dengan amandemen point “pelaksanaan referendum kedua, jika penundaan Brexit telah diberlakukan”. Keputusan dari para anggota parlemen menghasilkan 334 suara menolak dan 85 suara mendukung. Keputusan ini menghasilkan suara yang menyurutkan keinginan sebagian partai yang kontra terhadap berlangsungnya Brexit.
Analisa dari suara yang terkumpul, dapat terlihat jelas bagaimana kuatnya pengaruh dari anggota partai yang menginginkan Britania Raya “hengkang” dari Aliansi Uni Eropa. Meski saat ini, suara untuk membatalkan Brexit juga lantang terdengar di kalangan masyarakat. Jika referendum kedua tetap dilaksanakan, maka ditakutkan kelangsungan dari Brexit harus dipertanyakan.
By Yunus Hendry, Rti(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 14 Maret 2019, Dewan Rakyat Britania Raya (House of Commons of the United Kingdom) memilih untuk menunda batas waktu pengunduran Inggris dari aliansi Uni Eropa (Brexit), setelah menolak perjanjian Brexit yang diajukan oleh Perdana Menteri Theresa May. Pengajuan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Theresa May kepada anggota dewan. Jika menganalisa dari hasil pemungutan suara yang diberikan oleh anngota Partai Konservatif pada 14 Maret 2019, terlihat jelas bahwa Theresa May telah kehilangan kekuatannya untuk menyukseskan program Brexit. Tidak sedikit warga yang mulai mempertanyakan kelangsungan dari Brexit ini.
House of Commons Setuju untuk Menunda Brexit
Semula, batas tenggat waktu yang diberikan untuk meloloskan Brexit ini adalah 29 Maret 2019. Pihak anggota parlemen tidak menyetujui perjanjian Brexit yang diajukan oleh Perdana Menteri Theresa May, seakan-akan menyulitkan gerak langkah dari terwujudnya Brexit. Dewan Rakyat Britania Raya juga menuntut bahwa Brexit harus dilaksanakan atas dasar perjanjian yang setara dengan pihak aliansi Uni Eropa.
Kini beberapa pakar terus menakar bagaimana memuluskan jalan pemerintah Inggris untuk menyukseskan Brexit mereka? Satu-satunya hal yang dapat dikonfirmasikan adalah penundaan batas waktu yang disetujui oleh pihak Dewan Rakyat Britania Raya pada tanggal 14 Maret 2019, yang setidaknya memperlihatkan secercah harapan dari kelangsungan Brexit.
Jika menilik dari sudut pandang teknis, dikarenakan belum terdapatnya revisi pada “Perjanjian Lisbon Pasal 50”, mengakibatkan gerak gerik dari pemerintahan Perdana Menteri Theresa May semakin terjepit waktu. Theresa May akan kembali hadir dalam KTT Uni Eropa pada Kamis (21/3), dan jika dirinya tidak berhasil mendapatkan persetujuan penuh dari 27 negara anggota Uni Eropa, maka Inggris harus keluar dari Uni Eropa pada 29 Maret 2019.
Langkah PM Theresa May Terkesan “Disetir”
Selain itu, meski House of Commons mendukung penundaan kesepakatan Brexit yang diajukan oleh Theresa May, namun jika menilik dari 118 suara anggota parlemen Partai Konservatif yang menentang penundaan Brexit, menyiratkan bahwa Theresa May telah kehilangan kendali atas partai yang dipimpinnya tersebut. Pada akhirnya, Theresa May harus mengandalkan dukungan dari Partai Buruh dan partai-partai kecil lainnya, guna untuk meloloskan kesepakatan Brexit yang diajukannya.
Jurnalis politik dari media BBC, Laura Kuenssberg mengemukakan jika menilik dari jalannya pemungutan suara untuk menunda proses Brexit, dapat terlihat adanya kekuatan garis keras dalam tubuh internal Partai Konservatif, yang seakan-akan “menyetir” gerak langkah dari Theresa May.
Selain membahas perihal penundaan Brexit, pertemuan para anggota parlemen House of Commons pada 14 Maret 2019 juga mendiskusikan beberapa hal penting lainnya. Salah satunya adalah dengan amandemen point “pelaksanaan referendum kedua, jika penundaan Brexit telah diberlakukan”. Keputusan dari para anggota parlemen menghasilkan 334 suara menolak dan 85 suara mendukung. Keputusan ini menghasilkan suara yang menyurutkan keinginan sebagian partai yang kontra terhadap berlangsungnya Brexit.
Analisa dari suara yang terkumpul, dapat terlihat jelas bagaimana kuatnya pengaruh dari anggota partai yang menginginkan Britania Raya “hengkang” dari Aliansi Uni Eropa. Meski saat ini, suara untuk membatalkan Brexit juga lantang terdengar di kalangan masyarakat. Jika referendum kedua tetap dilaksanakan, maka ditakutkan kelangsungan dari Brexit harus dipertanyakan.