
Sign up to save your podcasts
Or


Lokakarya Dialog Sosial K3 oleh IndustriALL
GEKANAS Beraudiensi dengan WAKIL KETUA DPR RI dan KETUA BADAN LEGILASI dari FRAKSI PARTAI GERINDRA (GERAKAN INDONESIA RAYA) untuk menolak Omnibus Law serta menyerahkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) hasil tim Kajian GEKANAS UNTUK MENOLAK OMNIBUS LAW Klaster Ketenagakerjaan. Jakarta, 29 Juli 2020 Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) yang merupakan gabungan dari 12 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Peneliti, Lembaga Bantuan Hukum dan Akademisi beserta tim Kajian GEKANAS melakukan Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legilasi (BALEG) dari Fraksi Partai Gerindra pada Rabu (29/7/2020) bertempat di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta.
Dari paparan tim Kajian GEKANAS kenapa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketanagakerjaan di karenakan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, pada kesempatan yang bagi itu juga tim Kajian GEKANAS menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan. Fraksi Gerindra siap untuk menampung segala informasi dan masukan dari SP/SB terutama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan untuk kedepan Fraksi yang akan undang GEKANAS untuk melakukan update dan masukan tambahan.
GEKANAS Beraudiensi dengan WAKIL KETUA DPR RI dan KETUA BADAN LEGILASI dari FRAKSI PARTAI GERINDRA (GERAKAN INDONESIA RAYA) untuk menolak Omnibus Law serta menyerahkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) hasil tim Kajian GEKANAS UNTUK MENOLAK OMNIBUS LAW Klaster Ketenagakerjaan. Jakarta, 29 Juli 2020 Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) yang merupakan gabungan dari 12 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Peneliti, Lembaga Bantuan Hukum dan Akademisi beserta tim Kajian GEKANAS melakukan Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legilasi (BALEG) dari Fraksi Partai Gerindra pada Rabu (29/7/2020) bertempat di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta.
Dari paparan tim Kajian GEKANAS kenapa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketanagakerjaan di karenakan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, pada kesempatan yang bagi itu juga tim Kajian GEKANAS menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan. Fraksi Gerindra siap untuk menampung segala informasi dan masukan dari SP/SB terutama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan untuk kedepan Fraksi yang akan undang GEKANAS untuk melakukan update dan masukan tambahan.
Penjelasan dari Indra Munaswar Mengenai DIM Hasil Kajian GEKANAS tentang OMNIBUS LAW
Paparan dari M. SIDARTA Perwakilan GEKANAS dari PP FSP LEM SPSI dalam AUDIENSI dengan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Sufmi Dasco dan Supratman Ketua Badan Legislasi
AKSI UNJUK RASA BRIDGESTONE TIRE INDONESIA
GEKANAS MENYATAKAN OMNIBUS LAW BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA DAN UUD 1945 Ketika Beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI (Sufmi Dasco) dan Supratman (Ketua Badan Legislasi) yang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
From the publisher's feed