KEPTV PODCAST

KEPTV PODCAST

By CEMWUEducation
Download on the App Store

KEPTV PODCAST episodes

  • PERTANYAAN SEMUA PERWAKILAN GEKANAS dan TANGGAPAN DARI FRAKSI PARTAI GERINDRA

    GEKANAS Beraudiensi dengan WAKIL KETUA DPR RI dan KETUA BADAN LEGILASI dari FRAKSI PARTAI GERINDRA (GERAKAN INDONESIA RAYA) untuk menolak Omnibus Law serta menyerahkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) hasil tim Kajian GEKANAS UNTUK MENOLAK OMNIBUS LAW Klaster Ketenagakerjaan.  Jakarta, 29 Juli 2020 Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) yang merupakan gabungan dari 12 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Peneliti, Lembaga Bantuan Hukum dan Akademisi beserta tim Kajian GEKANAS melakukan Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legilasi (BALEG) dari Fraksi Partai Gerindra pada Rabu (29/7/2020) bertempat di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta.  

    Dari paparan tim Kajian GEKANAS kenapa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketanagakerjaan di karenakan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, pada kesempatan yang bagi itu juga tim Kajian GEKANAS menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan.  Fraksi Gerindra siap untuk menampung segala informasi dan masukan dari SP/SB terutama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan untuk kedepan Fraksi yang akan undang GEKANAS untuk melakukan update dan masukan tambahan.

    ---
    This episode is sponsored by
    · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app
    ---
    Send in a voice message: https://anchor.fm/keptv/message
    30 min
  • Pernyataan SUFMI DASCO dan SUPRATMAN ANDI AGTAS dari FRAKSI PARTAI GERINDRA

    GEKANAS Beraudiensi dengan WAKIL KETUA DPR RI dan KETUA BADAN LEGILASI dari FRAKSI PARTAI GERINDRA (GERAKAN INDONESIA RAYA) untuk menolak Omnibus Law serta menyerahkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) hasil tim Kajian GEKANAS UNTUK MENOLAK OMNIBUS LAW Klaster Ketenagakerjaan.  Jakarta, 29 Juli 2020 Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) yang merupakan gabungan dari 12 Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Peneliti, Lembaga Bantuan Hukum dan Akademisi beserta tim Kajian GEKANAS melakukan Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas Ketua Badan Legilasi (BALEG) dari Fraksi Partai Gerindra pada Rabu (29/7/2020) bertempat di Gedung Nusantara III DPR RI Jakarta.  

    Dari paparan tim Kajian GEKANAS kenapa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Klaster Ketanagakerjaan di karenakan bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, pada kesempatan yang bagi itu juga tim Kajian GEKANAS menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan.  Fraksi Gerindra siap untuk menampung segala informasi dan masukan dari SP/SB terutama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dan untuk kedepan Fraksi yang akan undang GEKANAS untuk melakukan update dan masukan tambahan.

    ---
    This episode is sponsored by
    · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app
    ---
    Send in a voice message: https://anchor.fm/keptv/message
    31 min
  • GEKANAS MENYATAKAN OMNIBUS LAW BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA DAN UUD 1945

    GEKANAS MENYATAKAN OMNIBUS LAW BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA DAN UUD 1945 Ketika Beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI (Sufmi Dasco) dan Supratman (Ketua Badan Legislasi) yang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

    ---
    This episode is sponsored by
    · Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app
    ---
    Send in a voice message: https://anchor.fm/keptv/message
    1 hr 16 min

About KEPTV PODCAST

From the publisher's feed

KEPO (KEPTV PODCAST) Merupakan program acara dari SPKEP SPSI