
Sign up to save your podcasts
Or


Cara Industri Menggunakan "KESAKITAN" Petani dan Buruh Menolak Cukai Naik.
Seperti biasa menjelang akhir tahun banyak media cetak dan elektronik yang memberitakan tentang dampak kesusahan Induatri Rokok jika cukai tembakau naik ditahun selanjutnya. Mulai dari akan maraknya rokok ilegal (tanpa pita cukai), ongkos produksi naik sehingga membuat tembakau petani menjadi murah sampai pada akan banyak PHK pada pabrik-pabrik rokok. Hal tersebut terus berulang-ulang disetiap tahun. Menggunakan "KESAKITAN" Petani dan Buruh untuk mendorong pemerintah tidak menaikan cukai ditahun selanjutnya.
Dalam diskusi kali ini, kami coba memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai cara lama industri untuk mencegah kenaikan cukai. Selain itu mengedukasi masyarakat bahwa pengendalian tembakau di Indonesia masih sangat lemah untuk menjaga hak-hak masyarakat untuk tidak terpapar iklan, promosi dan sponsor rokok. Hal itu juga disebabkan pemerintah Indonesia yang belum mau merativikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang dimana hampir semua negara sudah melakukannya.
Jadi kesimpulan dari diskusi ini adalah, kenaikan cukai tembakau "ROKOK" hanyalah upaya kecil untuk menekan jumlah perokok dengan menaikan sedikit harga jika terjadi kenaikan cukai.
By FAKTA INDONESIACara Industri Menggunakan "KESAKITAN" Petani dan Buruh Menolak Cukai Naik.
Seperti biasa menjelang akhir tahun banyak media cetak dan elektronik yang memberitakan tentang dampak kesusahan Induatri Rokok jika cukai tembakau naik ditahun selanjutnya. Mulai dari akan maraknya rokok ilegal (tanpa pita cukai), ongkos produksi naik sehingga membuat tembakau petani menjadi murah sampai pada akan banyak PHK pada pabrik-pabrik rokok. Hal tersebut terus berulang-ulang disetiap tahun. Menggunakan "KESAKITAN" Petani dan Buruh untuk mendorong pemerintah tidak menaikan cukai ditahun selanjutnya.
Dalam diskusi kali ini, kami coba memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai cara lama industri untuk mencegah kenaikan cukai. Selain itu mengedukasi masyarakat bahwa pengendalian tembakau di Indonesia masih sangat lemah untuk menjaga hak-hak masyarakat untuk tidak terpapar iklan, promosi dan sponsor rokok. Hal itu juga disebabkan pemerintah Indonesia yang belum mau merativikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) yang dimana hampir semua negara sudah melakukannya.
Jadi kesimpulan dari diskusi ini adalah, kenaikan cukai tembakau "ROKOK" hanyalah upaya kecil untuk menekan jumlah perokok dengan menaikan sedikit harga jika terjadi kenaikan cukai.