Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei, dengan tema "We Need Food, Not
Tobacco," mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pengendalian tembakau
di Indonesia. FAKTA Indonesia memandang bahwa denormalisasi produk tembakau, perilaku
merokok, serta industri rokok harus menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas
hidup masyarakat Indonesia.
Sekaligus menyoroti ancaman terhadap generasi emas 2045, yang merujuk pada
generasi muda Indonesia yang diharapkan menjadi pilar pembangunan di masa depan. Saat
ini, prevalensi merokok di kalangan remaja masih tinggi, dengan dampak buruk yang dapat
membahayakan kesehatan dan potensi mereka untuk mencapai potensi penuh sebagai
generasi emas. Penting bagi seluruh stakeholder untuk bekerja sama dalam menciptakan
lingkungan yang bebas dari pengaruh tembakau guna melindungi dan memajukan generasi
Selain itu, FAKTA Indonesia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap RUU Kesehatan
yang sedang dibahas, terutama terkait klausul tembakau sebagai zat adiktif. Keberadaan
klausul tersebut di dalam RUU Kesehatan adalah penting untuk mengakui tembakau sebagai
zat adiktif yang berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, FAKTA
Indonesia mendesak agar klausul tersebut di dalam RUU Kesehatan dipertahankan dan
diimplementasikan dengan tegas.