
Sign up to save your podcasts
Or


penantian Panjang Gugatan polusi udara kini telah diputus. Pada Kamis,17 September 2021, Majelis Hakim mengabulkan gugatan warga dan menyatakan Presiden RI hingga Gubernur DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum atas polusi udara di DKI Jakarta. Hal ini tentu saja menjadi hal yang cukup mengembirakan ditengah pandemi dan perjuangan selama 2 tahun. Dalam Putusan Hakim juga meminta agar Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI melakukan perbaikan atas rencana kerja DKI Jakarta untuk penanganan dan penanggulang atas polusi. Meski demikian, FAKTA juga mengajukan hak atas intervensi sebagai Penggugat Intervensi dan harus dipatahkan oleh putusan Hakim yang menolak hak tersebut. Namun kami tetap bahagia Hakim memihak pada standing untuk mengembalikan Jakarta yang bebas korupsi. Selamat untuk teman-teman @lbhjakarta
By FAKTA INDONESIApenantian Panjang Gugatan polusi udara kini telah diputus. Pada Kamis,17 September 2021, Majelis Hakim mengabulkan gugatan warga dan menyatakan Presiden RI hingga Gubernur DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum atas polusi udara di DKI Jakarta. Hal ini tentu saja menjadi hal yang cukup mengembirakan ditengah pandemi dan perjuangan selama 2 tahun. Dalam Putusan Hakim juga meminta agar Kementerian Lingkungan dan Kehutanan RI melakukan perbaikan atas rencana kerja DKI Jakarta untuk penanganan dan penanggulang atas polusi. Meski demikian, FAKTA juga mengajukan hak atas intervensi sebagai Penggugat Intervensi dan harus dipatahkan oleh putusan Hakim yang menolak hak tersebut. Namun kami tetap bahagia Hakim memihak pada standing untuk mengembalikan Jakarta yang bebas korupsi. Selamat untuk teman-teman @lbhjakarta