Hilangnya kuasa dosa dalam tubuh kita tidak mungkin dapat terjadi tanpa keterlibatan kita sendiri. Justru harus dipahami bahwa kita sendirilah yang membunuh atau mematikannya. Dalam terjemahan Alkitab Bahasa Indonesia dua kata “hilang kuasanya” dalam Roma 6:6 menunjuk potensi dosa di dalam diri kita yang harus dimatikan. Kata hilang kuasanya dalam teks aslinya adalah katergeo (καταργέω); dalam terjemahan Alkitab bahasa Inggris (King James) diterjemahkan to destroy. Kata katergeo memiliki banyak pengertian, antara lain: to render idle, unemployed, inactivate, inoperative, to terminate all intercourse with one, make ineffective, powerless (dibuat menganggur, menonaktifkan, dibuat tidak berlaku, mengakhiri sebuah hubungan, membuat tidak efektif, membuat tidak berdaya). Pada dasarnya kata katergeo mengisyaratkan keadaan yang non aktif.
Komitmen untuk mati bersama Yesus dan hidup dalam hidup yang baru, dapat membuat kuasa tubuh dosa kita dapat di-non-aktifkan, sehingga kita tidak menghambakan diri kepada dosa. Hal ini seharusnya bukan sesuatu yang sukar dimengerti. Hal ini harus dipahami sebagai fenomena umum, riil, dan logis. Seperti kalau seseorang oleh karena satu dan lain hal kehilangan semangat hidup, maka ia sangat mudah terserang penyakit, menjadi tidak bergairah dalam segala hal, dan berdampak kuat dalam seluruh aspek hidupnya. Demikian pula dengan komitmen mati bersama dengan Tuhan pasti berdampak kuat dalam kehidupan rohani kita. Dalam hal ini aspek psikologi sangat kuat berperan. Proses beriman, kesempurnaan, dan kesucian adalah proses natural dan logis.
Selanjutnya dalam suratnya Paulus mengatakan: Sebab siapa yang telah mati, ia telah bebas dari dosa (Rm. 6:7). Kata mati dalam teks aslinya adalah apothnesko (ἀποθνῄσκω). Kata ini bisa menunjuk kematian secara natural, tetapi juga menunjuk kematian suatu benih yang ditabur di tanah yang kering, sehingga tidak dapat bertumbuh. Adapun kata “bebas” dalam teks aslinya adalah dikaio (δικαιόω), yang artinya dibenarkan. Dalam tulisannya ini Paulus menunjukkan bahwa tindakan bersedia mati bersama Kristus adalah tindakan yang dibenarkan atau tindakan yang memungkinkan pembenaran secara aktif dapat dialami. Adapun pembenaran secara pasif adalah tindakan pengorbanan Tuhan Yesus di kayu salib. Dalam pembenaran secara pasif tidak ada keterlibatan manusia sama sekali, Ia memikul dosa manusia. Semua dosa diselesaikannya di kayu salib. Adapun pembenaran secara aktif adalah peran dan keterlibatan orang percaya dalam menggarap keberadaan watak dirinya sendiri yang buruk.
Jika hal di atas ini dikaitkan dengan pembenaran oleh iman, sangat berkorelasi: Bahwa iman bukan hanya sekadar pengaminan akali atau persetujuan pikiran. Iman bukanlah sekadar aktivitas nalar, tetapi tindakan konkret. Dengan demikian, seorang yang mengaku beriman tanpa komitmen untuk mati bersama dengan Tuhan, berarti memiliki iman yang palsu. Iman semacam itu tidak menyelamatkan, artinya tidak membawa manusia kepada maksud tujuan manusia diciptakan; tidak mengubah seseorang dikembalikan ke rancangan semula.
Tindakan mati bersama dengan Tuhan atau mati terhadap dosa membuahkan kehidupan bersama dengan Tuhan, artinya dalam persekutuan yang harmoni dan ideal dengan Tuhan. Dalam Roma 6:8 tertulis: Jadi jika kita telah mati dengan Kristus, kita percaya, bahwa kita akan hidup juga dengan Dia. Kata hidup dalam teks aslinya adalah suzao (συζάω) yang berarti to live together with one (hidup bersama dengan seseorang). Kata ini bisa diterjemahkan sebagai to live a new life in union with Christ. “Hidup juga dengan Dia” berarti sebuah persekutuan perjalanan hidup bersama dengan Tuhan sejak sekarang hidup di bumi. Dalam hal ini jelas sekali bahwa Tuhan tidak dapat bersekutu dengan orang yang tidak bersedia mati bersama dengan Dia atau mati terhadap dosa. Jika demikian, ternyata banyak orang Kristen yang sesungguhnya belum hidup dalam persekutuan dengan Tuhan secara benar.