Dalam Roma 6:1 tertulis: Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? Kalimat ini tidak bisa dilepaskan dari ayat-ayat sebelumnya. Dalam ayat sebelumnya Paulus mengatakan: Jadi sama seperti oleh ketidaktaatan satu orang, semua orang telah menjadi orang berdosa, demikian pula oleh ketaatan satu orang semua orang menjadi orang benar. Tetapi hukum Taurat ditambahkan, supaya pelanggaran menjadi semakin banyak; dan di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah (Rm. 5:19-20). Perlu diketahui bahwa kata bertekun dalam ayat ini adalah epimeno (ἐπιμένω), yang artinya to stay at or with, still to tarry, still to abide, to continue, remain, to persevere, continue (tinggal di atau dengan, masih bertahan, masih mematuhi, melanjutkan, tetap bertahan). Jadi maksud pernyataan Paulus dalam Roma 6:1 adalah bahwa jangan karena Tuhan Yesus telah memikul semua dosa manusia, maka kemudian orang Kristen bisa atau boleh hidup dan berbuat sesukanya sendiri dengan terus menerus berbuat dosa atau tetap tinggal dalam kehidupan dosa. Harus dimengerti bahwa Yesus memikul dosa kita agar kita terbebas dari hukuman dosa dan selanjutnya supaya kita tidak berbuat dosa lagi.
Kata “dosa” dalam teks tersebut Roma 6:1 adalah hamartia (ἁμαρτία). Kata hamartia ini berarti meleset atau tidak kena sasaran. Secara etimologis, kata itu sendiri tidak memiliki unsur kejahatan atau sebuah kefatalan yang bersifat negatif, tetapi hanya berarti “meleset atau tidak mengenai sasaran”. Ini berarti setelah seseorang menerima atau percaya kepada Tuhan dan dibaptis, maka seharusnya ia tidak boleh lagi hidup dalan keadaan meleset. Jangankan hidup dalam pelanggaran moral, meleset pun tidak boleh. Ini berarti harus hidup dalam kesucian Allah sendiri, yaitu sempurna seperti Bapa atau serupa dengan Tuhan Yesus.
Mempertimbangkan penjelasan di atas, bisa dipahami kalau orang seperti Paulus yang dulunya adalah seorang beragama yang sangat fanatik sampai pada kehidupan keberagamaan yang “tidak bercacat dalam melakukan Taurat” (Flp. 3:6), harus diubahkan sama sekali. Orang-orang beragama seperti Paulus memiliki kebanggaan dengan kehidupan keberagamaan tersebut dan merasa yakin bahwa agamanya yang paling benar. Di luar agamanya adalah kafir. Paulus sudah merasa diri sebagai orang saleh. Tetapi setelah mengenal kebenaran Kristus, maka ia menyadari bahwa kesalehannya masih jauh dari standar kesucian Tuhan. Ternyata dosa bukan sekadar pelanggaran terhadap hukum, tetapi kemelesetan dari kesucian Allah.
Perubahan dalam kehidupan Paulus terjadi atau berlangsung dalam dua area, pertama, tidak lagi mengandalkan perbuatan baik menurut Taurat untuk mendapat perkenanan Allah atau mencapai keselamatan. Selain tidak ada orang yang dapat sempurna melakukan hukum Taurat, darah domba juga tidak dapat menyucikan dan membenarkan. Ini berarti membutuhkan penyelamatan oleh korban darah Anak Domba Allah, yaitu darah Tuhan Yesus Kristus. Kedua, tidak lagi memiliki target apa pun dalam kehidupan ini, bukan hanya hidup tidak bercacat menurut Taurat, tetapi tidak bercacat dalam ukuran Allah, berarti kudus seperti Allah Bapa kudus (1Ptr. 1:16), atau serupa dengan Tuhan Yesus (Rm. 8:28-29) atau hidup tidak bercacat dan tidak bercela (1Tes. 4:7). Dalam hal ini, kalau agama adalah jalan hidup menurut hukum, tetapi Kekristenan adalah jalan hidup menurut kesucian Allah yang tidak diwakili hukum, tetapi pikiran dan perasaan Allah sendiri. Bagi orang percaya, Tuhan Yesus adalah role model atau ukuran kesuciannya.
Memang kematian Tuhan Yesus di kayu salib menjamin penyelesaian dosa manusia. Berapapun dan sebesar apa pun dosa yang dilakukan seseorang, Tuhan Yesus menjamin penyelesaiannya. Tuhan Yesus telah memikul semua dosa-dosa manusia di kayu salib, dari dosa Adam sampai manusia terakhir nanti. Atas dosa setiap individu, dari dosa seseorang sejak lahir sampai kemungkinan dosa yang dap...