Bincang Hukum

Menata Landasan Hukum yang Kokoh Untuk Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Baru - Agustinus Pohan, S.H., M.S. (Dosen Fakultas Hukum UNPAR)


Listen Later

[Episode 06 – KUHP Series] :


Episode kali ini Bapak Agustinus Pohan, S.H., M.S. bersama LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Menata Landasan Hukum yang Kokoh untuk Pertanggungjawaban Korporasi dalam KUHP Baru”. Podcast ini terinspirasi dari pengesahan sekaligus pengundangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP Baru) pada tanggal 2 Januari 2023, yang menuai polemik di masyarakat terhadap beberapa pasal yang diatur. Dalam Podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengakuan korporasi sebagai subjek hukum dalam KUHP Baru, konstruksi hukum korporasi dapat dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana, cara mengkualifikasikan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi, sampai dengan alasan pembenar dan alasan pemaaf terhadap korporasi. Kemudian, akan dibahas juga mengenai kemungkinan penyelesaian tindak pidana korporasi dengan asas oportunitas dan tanggapan Narasumber terkait dengan pengaturan korporasi dalam KUHP Baru. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini LBH “Pengayoman” UNPAR berkolaborasi bersama Bapak Agustinus Pohan, S.H., M.S. akan mengupas tuntas topik ini.

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Bincang HukumBy Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman UNPAR