Dalam 2 Korintus 5:19-20 tertulis: “Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah.” Kalimat “berilah dirimu didamaikan” adalah kalimat perintah yang, tidak bisa tidak, harus dituruti sebagaimana dengan perintah Tuhan yang lain.
Berdamai dengan Allah sama artinya dengan hidup dalam persekutuan yang seimbang dengan Allah. Standar perdamaian dengan Allah tidak cukup dengan memiliki keyakinan bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat, serta menjadi orang Kristen yang pergi ke gereja. Banyak orang Kristen merasa sudah berdamai dengan Allah dengan keadaan demikian, padahal mereka belum berdamai secara benar. Mengapa demikian? Sebab tidak ada keseimbangan dalam persekutuan dengan Allah, sedangkan sudah seharusnya seseorang memiliki level kekudusan yang memadai untuk bisa memiliki perdamaian dengan Allah.
Ketika seorang anak belum dewasa, orangtua yang berusaha mengimbangi anak dalam ketidakdewasaannya dan pengertian. Orang percaya yang belum dewasa tersebut sering melakukan perbuatan yang salah, tetapi Tuhan menolerirnya. Tetapi suatu saat, sebagaimana orangtua di dunia ini menghendaki anak-anaknya menjadi dewasa dan bisa mendampingi orangtuanya, demikian pula Tuhan menghendaki orang percaya menjadi dewasa agar dapat bersekutu dengan Dia secara benar. Inilah yang dikatakan sebagai perdamaian yang benar dan ideal.
Perdamaian dengan Allah tidak cukup dibangun di atas dasar pengertian teologi mengenai pokok ajaran mengenai perdamaian atau pendamaian. Tetapi, perdamaian dengan Allah dibangun dalam kehidupan yang berkenan kepada Allah. Hal ini didasarkan pada 2 Korintus 5:9-10 yang tertulis: “Sebab itu juga kami berusaha, baik kami diam di dalam tubuh ini, maupun kami diam di luarnya, supaya kami berkenan kepada-Nya. Sebab kita semua harus menghadap takhta pengadilan Kristus, supaya setiap orang memperoleh apa yang patut diterimanya, sesuai dengan yang dilakukannya dalam hidupnya ini, baik ataupun jahat.”
Keberkenanan kepada Allah—jika didasarkan pada 2 Korintus 5—dapat kita temukan sebagai berikut: pertama, tentu saja kehidupan yang tidak bercacat dan tidak bercela (ay. 9-10). Kedua, kehidupan yang merindukan perjumpaan dengan Tuhan (ay. 1-7). Ketiga, kehidupan yang dipersembahkan kepada Allah sepenuhnya sebagai utusan Kristus untuk memberitakan berita perdamaian. Tentu saja orang yang memberitakan berita perdamaian harus mengalami perdamaian dengan Allah (ay. 14-15, 17-18). Kehidupan orang Kristen seperti ini adalah kehidupan orang Kristen yang benar-benar mengalami keadaan sebagai ciptaan baru (ay. 17). Dalam hal ini, kehidupan Paulus adalah model orang percaya yang benar-benar telah mengalami perdamaian dengan Allah.
Banyak orang Kristen—termasuk para teolog—yang merasa sudah memiliki perdamaian dengan Allah karena memiliki bangunan berpikir atau penalaran mengenai hal perdamaian dengan Allah. Padahal, perdamaian dengan Allah harus dibangun di atas dasar perilaku atau keadaan moral dan batiniah yang berkenan kepada Allah, sesuai dengan ciri-ciri di atas. Bertahun-tahun mereka hidup dalam keadaan tidak berdamai dengan Allah secara proporsional. Hal ini disebabkan pula karena mereka tidak mengalami pertumbuhan kehidupan yang semakin berkenan kepada Allah.
Keberkenanan di hadapan Allah adalah sesuatu yang bersifat progresif. Seiring dengan bertambahnya usia biologis atau perjalanan hidup kekristenan, seseorang harus semakin berkenan kepada Allah atau yang sama dengan semakin mengambil bagian dalam kekudusan Allah. Oleh karena merasa sudah diperdamaikan dengan Allah berdasarkan pengertian mengenai doktrin keselamatan, banyak orang Kristen tidak terpacu untuk mengalami perubahan kehidupan semakin berkena...