Dengan anggapan bahwa dengan percaya kepada status Yesus sebagai Juruselamat dan menerima karya-Nya di kayu salib berarti sudah diperdamaikan dengan Allah, maka tidak usaha untuk mengubah diri secara proporsional, dan dampaknya adalah banyak orang Kristen terkunci dalam pasivitas. Pasivitas di sini maksudnya adalah tidak ada usaha yang memadai dalam perjuangan mengubah diri untuk dikembalikan ke rancangan Allah semula. Dalam pasivitas, tidak ada usaha untuk menjadi sempurna seperti Bapa atau serupa dengan Yesus. Biasanya, mereka merasa sudah memiliki damai sejahtera, padahal itu palsu. Mereka datang ke gereja mengikuti liturgi gereja, memuji, menyembah Allah, dan mengagungkan nama Tuhan karena keselamatan yang Dia telah berikan. Ironisnya, mereka tidak memiliki kehidupan yang benar-benar diperdamaikan dengan Allah. Sebenarnya mereka belum memiliki keselamatan.
Pertanyaan yang harus ditujukan kepada diri sendiri adalah: apakah dalam kehidupan setiap hari kita sudah memiliki persekutuan yang benar dengan Allah sebagai bukti dari perdamaian dengan Allah secara konkret? Itulah sebabnya kita harus jujur mengakui, apakah kita sudah menjadi manusia yang berkeberadaan bisa memiliki hubungan yang harmoni dengan Allah atau belum. Jika belum, maka kita harus mengalami perubahan kodrat. Perubahan kodrat di sini maksudnya memiliki pikiran dan perasaan Kristus dimana segala sesuatu yang kita lakukan selalu sesuai dengan kehendak Allah. Sebenarnya ini adalah satu-satunya isi dari perjalanan hidup orang Kristen yang normal. Orang percaya harus mengubah diri untuk bisa mengimbangi Allah, guna sebuah rekonsiliasi yang harmoni. Hanya kalau seseorang berkodrat ilahi, barulah ia dapat hidup dalam persekutuan dengan Allah secara benar.
Sebagai perbandingan dan ilustrasi, kalau seseorang berdamai dengan sesamanya yang sebelumnya bermusuhan, maka harus mulai memiliki hubungan yang baru. Hubungan yang baru dapat terealisasi kalau kedua belah pihak atau salah satu pihak mengubah diri. Sebagai ilustrasi juga, kalau ada sepasang suami istri berkonflik kemudian diperdamaikan atau mengadakan rekonsiliasi, maka karakter dan kebiasaan hidup yang menjadi perbedaan antara keduanya harus dihilangkan. Masing-masing harus berubah atau salah satunya mau berubah. Jika tidak, maka hidup bersama dalam satu keluarga hanya sandiwara saja dan bisa terulang lagi konflik-konflik yang lebih tajam sehingga lebih saling menyakitkan.
Di dalam 1 Petrus 1:16 firman Tuhan mengatakan, “Kuduslah kamu, sebab Aku kudus.” Rekonsiliasi sejati dapat terwujud kalau orang percaya memiliki kekudusan seperti kekudusan Allah. Hal ini sama dengan orang percaya harus mengambil bagian dalam kekudusan Allah (Ibr. 12:9-10). Jadi, kalau kita tidak hidup kudus sesuai dengan hakikat Allah, kita tidak bisa rekonsiliasi dengan Allah secara benar. Dalam Ibrani 12:5-10, firman Tuhan mengatakan bahwa kita harus mengambil bagian dalam kekudusan Allah. Untuk itu, orang percaya yang benar pasti menerima didikan dari Bapa, supaya dari berkeadaan sebagai anak yang tidak sah atau anak gampang (Yun. nothos) menjadi anak yang sah (Yun. huios) agar mengambil bagian dalam kekudusan Allah. Hal ini adalah sesuatu yang mutlak.
Itulah sebabnya, dalam 2 Korintus 6:17-18 firman Tuhan mengatakan, “Sebab itu: Keluarlah kamu dari antara mereka, dan pisahkanlah dirimu dari mereka, firman Tuhan, dan janganlah menjamah apa yang najis, maka Aku akan menerima kamu. Dan Aku akan menjadi Bapamu, dan kamu akan menjadi anak-anak-Ku laki-laki dan anak-anak-Ku perempuan demikianlah firman Tuhan, Yang Mahakuasa.” Orang percaya harus memiliki standar kekudusan Allah agar dapat bersekutu dengan Allah. Maka dalam di 1 Tesalonika 4:7-8 firman Tuhan mengatakan, “Allah memanggil kita bukan untuk melakukan apa yang cemar, melainkan apa yang kudus. Karena itu siapa yang menolak ini bukanlah menolak manusia, melainkan menolak Allah yang telah memberikan juga Roh-Ny...