Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yakni Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman pidana penjara. Sebelumnya Jessica divonis hakim dengan hukuman 20 tahun penjara. Apakah ada peradilan sesat dalam kasus ini? dan apakah kini hukum berpihak pada Jessica? Anchor Victor Pangaribuan membahasnya bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho dalam CNN Indonesia Prime News.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
https://youtu.be/z6oRdRw7EcM?si=rBdf4xjaeo0GAaL6