Hampir 50 kepala daerah, termasuk beberapa gubernur, akan berakhir masa jabatannya bulan ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah diwajibkan menetapkan penjabat kepala daerah. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan bagaimana proses pemilihan dan penetapannya. Bagaimana idealnya memilih penjabat kepala daerah? Berikut laporan khas KBR, dibacakan Aika Renata.