Meski pagebluk virus korona belum berakhir, namun tahun ini, pemerintah mempersilakan masyarakat untuk mudik Idulfitri ke kampung halaman. Hanya saja, pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang ingin mudik. Apa saja syaratnya itu? Berikut Laporan Khas KBR, disampaikan Muthia Kusuma Wardani