
Sign up to save your podcasts
Or


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang. Pemerintah mengklaim PPKM mikro mampu menekan laju kasus Covid-19 dengan baik. Di sisi lain, pemerintah dan masyarakat diminta tak terjebak euforia penurunan jumlah kasus harian. Pemerintah diminta fokus meningkatkan pelacakan dan pengetesan Covid-19. Kedua jurus tersebut dinilai paling mujarab untuk menekan penyebaran Covid-19. Berikut laporan yang disusun Jurnalis KBR, Astri Septiani.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pemerintah menggencarkan vaksinasi untuk memperoleh kekebalan kelompok di masyarakat guna mengatasi pandemi COVID-19. Meski pemerintah sudah mengklaim keamanan vaksin, namun masih ada sebagian masyarakat ketakutan dan menolak divaksin. Sosialisasi dianggap bermasalah. Berikut laporan KBR yang disusun jurnalis Siti Sadida Hafsyah.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pemerintah berencana meluncurkan program pendidikan lanjutan bagi kepala desa hingga pengurus Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Mereka akan disekolahkan hingga sarjana dalam rangka peningkatan kapasitas SDM desa. Hal ini diharapkan bakal mengungkit kemajuan desa sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan. Berikut laporan yang disusun tim KBR, yang disampaikan Valda Kustarini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Selain vaksin yang tengah diproduksi oleh Biofarma dan vaksin merah putih yang sedang dalam tahap pengembangan, baru-baru ini muncul Vaksin Nusantara yang diprakarsai eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Namun, vaksin yang akan masuk tahap uji klinis kedua ini menuai kritik, lantaran dinilai tidak sesuai konsep epidemiologi. Seperti apa Vaksin Nusantara ini? Berikut laporan khas KBR yang disusun oleh Heru Haetami.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Label radikal acap kali diberikan kepada seseorang dengan pemikiran menyimpang, kritis, dan menjurus ke ekstremis. Masyarakat pun belum sepenuhnya memahami makna utuh dari radikal. Ujungnya, pelabelan radikal malah ditujukan kepada orang yang berseberangan pandangan sosial dan politik. Lalu bagaimana seharusnya masyarakat memaknai label radikal itu? Berikut laporan khas KBR yang disusun Wahyu Setiawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia 2020 turun dari 40 menjadi 37. Secara peringkat, posisi Indonesia juga merosot dari peringkat 85 menjadi 102 dari 180 negara yang diukur oleh IPK-nya. Penurunan itu merupakan kali pertama sejak 12 tahun terakhir. Berikut laporan khas KBR, bersama Muthia Kusuma Wardani.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Praktik penyiksaan di rumah tahanan (rutan) masih terjadi. Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan mendorong Pemerintah meratifikasi Protokol Pilihan Konvensi Anti Penyiksaan (Optional Protocol CAT), guna mempertegas komitmen Indonesia memerangi penyiksaan dan perbuatan kejam lain di rutan. Namun, apakah meratifikasi konvensi tersebut bisa menjadi solusi dan mencegah terulangnya penyiksaan di rutan? Berikut laporan khas KBR yang disusun Wahyu Setiawan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Hari ini pemerintah mengadakan percontohan vaksinasi COVID-19 bagi pedagang di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pedagang pasar menjadi prioritas vaksinasi lantaran memiliki interaksi dan mobilitas tinggi. Kegiatan ini disambut beragam: ada yang antusias, tapi ada juga yang takut. Berikut laporan khas KBR yang disusun Heru Haetami.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Pemerintah dan DPR didesak untuk segera merevisi pasal karet di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini lantaran UU ITE yang kerap dijadikan senjata untuk membungkam kebebasan berekspresi masyarakat. Pasal-pasal karet dinilai mesti dihapus, agar tak ada lagi ada korban yang dijemput polisi karena menyuarakan pendapatnya. Berikut laporan yang disusun Jurnalis KBR, Astri Septiani.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Sudah sejak lama para aktivis mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi dan mencabut pasal-pasal karet dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal-pasal karet itu telah menjerat banyak korban. Bagaimana kisah mereka? Berikut laporan yang disusun Jurnalis KBR, Heru Haetami.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
From the publisher's feed