Pemilihan Umum 2024 dinilai belum inklusif, terutama bagi kelompok disabilitas. Padahal, Undang-Undang Pemilu mendorong pesta demokrasi lima tahunan bisa mewadahi semua kalangan. Kepada KBR, dua caleg difabel bercerita tentang perjalanannya menjadi kontestan pemilu. Berikut laporan khas KBR, disusun Jurnalis Heru Haetami.