
Sign up to save your podcasts
Or


Logika Pahala dalam Islam KH Syauqon Faza
Kajian Kitab Jauharatut Tauhid bersama Ust. Nur Rohmad, MA, Tim Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur. Pertemuan Ke-24.
Pembahasan Habib Muhammad Muthohar Semarang kali ini: 1. Wali nikah jika orang tuanya bercerai 2. Wali nikah jika ayahnya tak diketahui di mana, masih hidup atau sudah meninggal 3. Wali nikah jika orang tuanya tidak merestui pernikahan anak perempuannya
Dikehendaki Allah SWT, Belum Tentu Diridhoi-Nya KH Syauqon Faza (Ketua LBM NU Pekalongan).
Banyak wanita atau perempuan yang hamil duluan (berzina, diperkosa atau memang suka-sama suka). Pertanyaannya, bagaimana hukum menikahi wanita tersebut? Kalau wanita itu dihamili orang lain, apakah boleh untuk menjimaknya? Serta bagaimana status perawaliannya: apakah dia berhak sebagai wali nikah putri dari perempuan yang dinikahinya? Simak penjelasan Habib Muhammad Al Muthohar berikut ini.
Kajian Tafsir Tematik * Episode 5/12/2021. Tema: "Disabilitas Dalam Alquran" Bersama: Gus Ach. Dhofir Zuhry, S. Sos, M. Fil. (Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah, Malang, dan Penulis Buku Best Seller Peradaban Sarung).
KAJIAN TAFSIR TEMATIK* Tema: "Riba, Bunga Bank, KPR dan Konsep Harta:" Apakah Bunga Bank Termasuk Riba? Bersama: Gus Ach. Dhofir Zuhry, S. Sos, M. Fil. (Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah, Malang, dan Penulis Buku Best Seller Peradaban Sarung)
Istighfar, Satu Kalimat Beribu Solusi - NU Online “Maka aku (Nuh) katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah maha pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan kepadamu hujan yang lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai. Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?" (QS. Nuh: 10-12).
Kajian Tafsir Tematik - "Amal yang Berkualitas" Gus Ach Dhofir Zuhry, S. Sos, M. Fil. (Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah, Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Al-Farabi, Malang, Jawa Timur).
From the publisher's feed