
Sign up to save your podcasts
Or
[Episode 49]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Ongkos Kirim Pengembalian Barang yang Salah di E-commerce: Tanggung Jawab Penjual atau Pembeli?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di masyarakat mengenai pihak mana yang seharusnya bertanggungjawab atas ongkos kirim pengembalian barang yang salah. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai pengertian perjanjian dan asas fundamental yang berlaku dalam perjanjian berdasarjan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalam perjanjian jual beli secara e-commerce, akibat hukum atas pelanggaran yang dilakukan penjual atau pembeli dalam perjanjian jual beli di e-commerce, pengaturan hukum terkait ongkos kirim pengembalian barang yang salah di e-commerce, serta solusi terkait permasalahan pihak mana yang berhak menanggung ongkos kirim pengembalian barang yang salah di e-commerce. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Sisilia Maria Fransiska selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.
[Episode 49]:
Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Ongkos Kirim Pengembalian Barang yang Salah di E-commerce: Tanggung Jawab Penjual atau Pembeli?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di masyarakat mengenai pihak mana yang seharusnya bertanggungjawab atas ongkos kirim pengembalian barang yang salah. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai pengertian perjanjian dan asas fundamental yang berlaku dalam perjanjian berdasarjan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalam perjanjian jual beli secara e-commerce, akibat hukum atas pelanggaran yang dilakukan penjual atau pembeli dalam perjanjian jual beli di e-commerce, pengaturan hukum terkait ongkos kirim pengembalian barang yang salah di e-commerce, serta solusi terkait permasalahan pihak mana yang berhak menanggung ongkos kirim pengembalian barang yang salah di e-commerce. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Sisilia Maria Fransiska selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.