2 orang Ahli dari ITB Ignatius Pulung Nurprasetyo dan Rachman Setiawan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan 3 unit Crane atau QCC di Pelindo 2 tahun 2009-2011 lalu dengan terdakwa mantan Dirut Pelindo 2 RJ Lino.
Keduanya merupakan dosen dari ITB yang mendapat tugas dari KPK untuk melakukan penelitian dan Investigasi terkait pengadaan 3 unit QCC atau Crane di 3 tempat terpisah yakni di pelabuhan panjang , pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.
Dalam keteranganya Pulung Nurprasetyo dan Rachman Setiawan mengungkapkan dari hasil investigasi yang dilakukannya pada 3 pelabuhan tersebut dia menyimpulkan terdapat puluhan item yang tidak memenuhi syarat atau spesifikasi teknik tapi tetap diterima oleh pihak Pelindo .
Menurut Pulung meski tidak mempengaruhi fungsi akan tetapi kondisi tersebut berpengaruh pada harga. Selain melakukan investigasi dilapangan Pulung mengaku juga melakukan penelusuran harga di internet dengan membandingkan produk sejenis di e commerce negara asal yakni China. Kemudian dia melakukan penyelidikan atau investigasi dengan Metode bertanya langsung ke produsen di China
Seolah olah selaku pembeli , serta melihat dari Jurnal.