
Sign up to save your podcasts
Or
[Episode 62] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pemerintah Menjatuhkan Pidana Penjara Bagi Anak: Tepat atau Tidak?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di antara masyarakat mengenai kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan sistem peradilan pidana anak di Indonesia yang meliputi jenis-jenis pidana bagi anak, syarat usia anak yang dapat dijatuhi sanksi pidana, pendekatan sistem peradilan anak di Indonesia, dan perbedaan antara pidana penjara anak dengan pidana penjara dewasa. Selain itu, dalam podcast ini akan dijelaskan juga mengenai praktik sistem peradilan pidana anak di Indonesia, dampak pidana penjara bagi narapidana anak yang ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan untuk meminimalisir penjatuhan pidana penjara bagi anak. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Giselle Suhendra selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.
[Episode 62] :
Episode kali ini rekan-rekan LBH “Pengayoman” UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pemerintah Menjatuhkan Pidana Penjara Bagi Anak: Tepat atau Tidak?”. Podcast ini terinspirasi dari maraknya perbincangan di antara masyarakat mengenai kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih detail mengenai pengaturan sistem peradilan pidana anak di Indonesia yang meliputi jenis-jenis pidana bagi anak, syarat usia anak yang dapat dijatuhi sanksi pidana, pendekatan sistem peradilan anak di Indonesia, dan perbedaan antara pidana penjara anak dengan pidana penjara dewasa. Selain itu, dalam podcast ini akan dijelaskan juga mengenai praktik sistem peradilan pidana anak di Indonesia, dampak pidana penjara bagi narapidana anak yang ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta alternatif penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan untuk meminimalisir penjatuhan pidana penjara bagi anak. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Giselle Suhendra selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.