Mereka yang juga paling bertanggung jawab atas keadaan kekristenan yang telah begitu merosot dan mengalami penyimpangan adalah pemimpin gereja dan pengurus sinode atau pusat pemerintahan gereja, sebab mereka adalah orang-orang yang dipandang oleh jemaat awam atau umat sebagai perwakilan dari Allah untuk mengatur gereja. Banyak jemaat awam atau umat merasa tidak memiliki akses langsung kepada Allah seperti yang dimiliki para pemimpin gereja, sehingga umat begitu memercayai mereka. Ditambah lagi dengan pola keberagamaan pada umumnya, yang memandang bahwa tokoh agama adalah mediator antara Allah dan umat, maka umat semakin menaruh harapan dan keyakinan kepada para pemimpin gereja sebagai mediator dengan Allah. Dari hal ini, bisa dimengerti betapa besar pengaruh pemimpin gereja terhadap kehidupan umat. Kondisi ini memberi peluang atau berpotensi terjadinya dominasi para pemimpin gereja kepada umat. Betapa rusaknya kehidupan iman orang percaya kalau para pemimpin gereja tidak mengalami perjumpaan dengan Allah dan hidup berjalan dengan Dia. Sehingga, Allah yang mereka kenal hanyalah Allah dalam fantasi.
Para pemimpin gereja yang tidak mengalami perjumpaan dengan Allah dan tidak hidup berjalan dengan Dia, maka dalam menyusun tata gereja, anggaran dasar, dan segala bentuk manajemennya hanyalah untuk kelangsungan sebuah organisasi yang sarat dengan kepentingan organisasi semata-mata. Tentu saja mereka tidak memahami dengan benar kepentingan Kerajaan Allah yang muatannya adalah mengubah kodrat manusia. Karena mereka sendiri tidak mengalami perubahan kodrat, bagaimana bisa membangun pemikiran yang berorientasi pada perubahan kodrat? Orang yang tidak mengalami perjumpaan dengan Allah tidak akan pernah mengalami perubahan kodrat, setinggi apa pun jabatan dalam sinode atau kepemimpinan di dalam gereja. Betapa berbahayanya mereka bagi masa depan gereja Tuhan. Pernyataan Yesus “orang buta menuntun orang buta,” terjadi (Mat. 15:14).
Dalam sebuah sinode, dimana ketua dan pengurusnya tidak mengalami perubahan kodrat, maka ketika mereka menjalankan roda pelayanan, hak tersebut hanyalah demi terselenggaranya kegiatan organisasi. Mereka tidak dapat menjadi pipa saluran pikiran dan perasan Allah serta rencana Allah bagi gereja secara komunitas dan kehidupan umat secara individu. Hal ini hanya melestarikan dan membangun hidup keberagamaan semata-mata, tetapi tidak menghidupkan kehidupan Yesus. Gereja hanya menjadi organisasi semata-mata, tetapi tidak menjadi organisme yang hidup. Sinode seperti ini tidak akan pernah dapat membangun persaudaraan dan kekeluargaan yang ideal sesuai dengan doa Yesus dalam Yohanes 17:21. Hal ini bisa tampak pada fakta adanya gereja-gereja yang kuat dalam sinode yang tidak menopang gereja-gereja kecil secara memadai. Gereja-gereja besar menjadi “raksasa” yang menguasai kepemimpinan dalam tubuh sinode untuk kepentingan diri sendiri, bukan kepentingan semua anggotanya secara adil dan proporsional.
Sinode seperti ini, bila mengadakan pertemuan, sering terjadi konflik, pertikaian, sampai pada praktik percideraan. Perdebatan-perdebatan, kecaman keras dan tajam, kritik yang melukai, dan berbagai perbantahan terjadi dalam rapat dan sidang-sidangnya. Hal ini sering menciptakaan percideraan panjang antar pendeta yang juga mengakibatkan munculnya blok-blok atau kelompok-kelompok pendeta dalam tubuh sinode. Dalam rapat atau sidang-sidang, sering tampak kelompok-kelompok tersebut berhadapan secara tajam. Hal ini tidak mencerminkan persaudaraan dan kekeluargaan di dalam Tuhan. Percideraan ini menjadi lebih tajam kalau sudah menyangkut ras dan golongan. Hal ini akan tampak pada struktur pengurus sinode, dimana orang-orang yang duduk dalam kepengurusan didominasi ras yang sama atau kelompok yang memiliki kepentingan yang sama.
Kondisi sinode gereja seperti ini akan menciptakan bentuk pertarungan seperti dalam gelanggang politik, ketika berlangsung pemilihan ketua sinode. Demi pemenangan menjadi ketua sinode,