Truth Daily Enlightenment

Pengertian Penghakiman Dan Pengadilan


Listen Later

Sebelum masuk ke dalam pembahasan mengenai penghakiman atau pengadilan, kita harus memahami pengertian kata “penghakiman” dan “pengadilan” ditinjau dari Alkitab. Dari penelusuran Alkitab, dapat diperoleh penjelasan sebagai berikut: Kata “penghakiman” memiliki kata dasar “hakim”. Hakim adalah jabatan formal dalam suatu pemerintahan secara resmi dengan kekuatan hukum memimpin persidangan dalam pengadilan untuk investigasi, menilai, dan menyatakan salah atau benar, serta menghukum. Penghakiman menunjuk tindakan atau praktik investigasi, menilai, dan menyatakan salah atau benar, kemudian memberi atau menjatuhkan hukuman.
 
Penghakiman bukan saja dapat dilakukan oleh seorang hakim secara formal, tetapi juga bisa dilakukan oleh siapa saja secara atau dalam pengertian umum, artinya penghakiman bisa saja dilakukan setiap orang tanpa dasar hukum. Tindakan atau praktik penghakiman ini dapat dilakukan oleh setiap orang terhadap sesamanya, seakan-akan mereka memiliki hak untuk itu. Itulah sebabnya Tuhan Yesus mengatakan: Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi. Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu (Mat. 7:2).
 
Adapun pengertian “pengadilan” dapat dijelaskan sebagai berikut: Dalam Alkitab, kata “pengadilan” lebih menunjuk kepada proses menginvestigasi, menilai, dan menjatuhkan hukuman yang memiliki landasan yang terformat untuk investigasi, menilai, dan menyatakan salah atau benar tersebut. Landasan yang terformat untuk investigasi, menilai, dan menyatakan salah atau benar dalam hukum Tuhan atau Tuhan sendiri. Dalam pengadilan terdapat landasan hukum atau ukuran untuk menginvestigasi, menilai, dan memberikan hukuman. Kata “pengadilan” lebih bersifat resmi, artinya diselenggarakan oleh suatu pemerintahan berdasarkan hukum atau undang-undang yang berlaku. Proses dalam menginvestigasi, menilai, dan memberikan hukuman dilakukan oleh seorang hakim yang memiliki jabatan yang berkekuatan hukum.
 
Ada beberapa kata dalam Alkitab Bahasa Yunani (teks asli) yang diterjemahkan dalam Alkitab Bahasa Indonesia dengan kata “penghakiman” dan “pengadilan”. Kata pertama adalah krino (κρίνω), adapun kata bendanya adalah krima (κρίμα). Kata ini biasanya juga dapat digunakan untuk pengertian menghakimi secara umum seperti yang digunakan dalam Matius 7:2 (… Karena dengan penghakiman (krima)yang kamu pakai untuk menghakimi (krino), kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu). Terkait dengan kata krino, ada kata krisis (κρίσις). Kata ini juga dapat diterjemahkan sebagai penghakiman, tetapi memiliki pengertian penghukuman atau pemisahan antara orang benar dan orang yang tidak benar (Mat. 10:15).
 
Kata yang kedua adalah bema (βῆμα), kata ini lebih sering digunakan untuk pengadilan secara resmi, baik pengadilan di dunia ini seperti yang dilakukan Pilatus (Mat. 27:19, 27) maupun pengadilan Kristus di akhir zaman nanti (2Kor. 5:10). Dalam 2 Korintus 5:9-10 tertulis: Sebab itu juga kami berusaha, baik kami diam di dalam tubuh ini, maupun kami diam di luarnya, supaya kami berkenan kepada-Nya. Sebab kita semua harus menghadap takhta pengadilan Kristus, supaya setiap orang memperoleh apa yang patut diterimanya, sesuai dengan yang dilakukannya dalam hidupnya ini, baik ataupun jahat. Kata bema di sini menunjuk pengadilan terakhir nanti.
 
Kata bema lebih menunjuk kepada sifat dari investigasi, menilai, dan menghukum. Sifatnya adalah terukur atau memiliki landasan undang-undang yang tetap. Bema juga menunjuk kepada tempatnya pengadilan berlangsung (2Kor. 5:9-10). Perbedaannya dengan kata “menghakimi”, menghakimi lebih menunjuk kepada prosesnya. Dalam Alkitab Perjanjian Baru dalam teks Bahasa Indonesia kata “mengadili” tidak ada, yang ada adalah kata “pengadilan”. Namun demikian penting untuk ditambahkan di sini,
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Truth Daily EnlightenmentBy Erastus Sabdono

  • 5
  • 5
  • 5
  • 5
  • 5

5

3 ratings