Para pejabat gereja lulusan seminari atau sekolah tinggi teologi, sering hanya dilengkapi kemampuan secara teknis dalam kegiatan gereja yang disebut pelayanan. Tetapi sangat minim atau miskin dalam esensi pelayanan atau isi pelayanan tersebut. Pelayan-pelayan jemaat seperti ini tidak akan dapat mengubah jemaat, sebab kemampuan berteologi dan berbagai teknik menyelanggarakan pelayanan tidak akan mampu membawa jemaat kepada perubahan sesuai dengan maksud dan tujuan keselamatan itu diberikan. Tetapi, hal ini sudah dipandang sebagai sesuatu yang wajar, sebagai standar pelayanan gereja pada umumnya. Tentu saja hasil dari pelayanan ini adalah orang-orang yang hanya mewarisi agama Kristen, tetapi tidak mengalami perubahan sesuai dengan maksud keselamatan diberikan, yaitu perubahan kodrat.
Esensi pelayanan adalah pengalaman mengalami perubahan kodrat, dari kodrat dosa kepada kodrat ilahi. Idealnya, lulusan seminari atau sekolah tinggi teologi benar-benar mengalami proses pertobatan yang sungguh-sungguh sejak dalam studi. Pertobatan artinya perubahan cara berpikir (metanoia) secara terus-menerus agar memiliki pikiran dan perasaan Kristus. Mestinya, lulusan seminari atau sekolah tinggi teologi telah mengenakan kehidupan Yesus dalam standar tertentu, sehingga ketika terjun di tengah-tengah jemaat, yang terutama bukan kemampuan mereka berteologi saja, dan kemampuan menyelenggarakan pelayanan secara teknik, melainkan kehidupan Yesus yang diperagakan. Ini berarti mereka harus sudah mengalami perubahan kodrat. Tentu saja kehidupan seperti ini dapat menularkan atau mengimpartasi model atau gaya kehidupan anak Allah.
Oleh sebab itu, selain perlunya mata kuliah lokal yang memadai untuk mengubah karakter—karena kurikulum dari Ditjen Bimas Kristen mewakili pemerintah sudah tidak bisa diubah—seminari atau sekolah tinggi teologi harus diajar oleh dosen-dosen yang memiliki kualitas dapat “menggarami” mahasiswa dengan benar. Dosen-dosen harus dapat menjadi “wakil Yesus” dalam mengajar kebenaran melalui berbagai mata kuliah yang diampu. Ini berarti, seorang pengajar seminari atau sekolah tinggi teologi bukan saja cakap atau menguasai bidang yang diajarkan kepada mahasiswa, melainkan juga benar-benar telah mengalami perubahan kodrat yang dapat ditularkan.
Fakta yang tidak dapat disangkal, banyak dosen seminari atau sekolah tinggi teologi adalah “hamba Tuhan karier,” yang masuk sekolah tinggi teologi hanya karena “masa depan.” Lawan dari “hamba Tuhan karier” adalah “hamba Tuhan pengabdian dan panggilan” yang memang studi di seminari atau sekolah tinggi teologi untuk melayani dengan pengabdian tanpa batas kepada Tuhan. Masa depan hamba Tuhan seperti ini bukan di bumi ini, melainkan di langit baru dan bumi yang baru. Hamba Tuhan karier bisa menjadi orang-orang yang berprestasi dalam dunia akademis di lingkungan sekolah tinggi teologi, tetapi mereka tidak mengalami perjumpaan dengan Allah. Tentu saja mereka ahli di bidang yang digeluti, bukan saja bisa mencapai gelar doktor, malah bisa mencapai gelar profesor. Namun, mereka hanya bisa membagi ilmu, tetapi tidak mewarnai spirit mahasiswa dengan spirit yang baik yang dapat mengubah karakter mahasiswa.
Kadang-kadang, dosen-dosen yang ada di bawah “tempurung” tembok akademis bicara sembarangan di ruang kuliah. Selain memang belum matang jiwanya, juga mengaktualisasi diri di depan mahasiswa. Kalau jujur, banyak di antara mereka yang kalau turun ke lapangan pelayanan, sebenarnya tidak bisa berbuat banyak karena memang tidak akan bisa menjadi alat dalam tangan Tuhan mengubah jemaat. Tetapi, dengan keangkuhan mereka menilai pendeta-pendeta di luar kampus dan gerejanya secara sembarangan. Bahkan, kadang-kadang mereka juga menilai dan menghakimi rekan dosen satu kampus di depan mahasiswa. Tidak segan-segan mereka juga mengecam dan menghakimi pimpinan, seperti ketua sekolah tinggi teologi, ketua yayasan, sinode gereja di depan mahasiswa. Praktik seperti ini telah mengimpartasi atau menulark...