Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghebohkan dunia. Pada Sabtu lalu (1/2/2025), Trump menandatangani perintah yang mengenakan tarif sebesar 25% atas impor dari Meksiko dan Kanada, serta bea masuk sebesar 10% atas produk China.
Sementara itu, sumber daya energi dari Kanada akan menerima tarif sebesar 10%.Sebagai catatan, nilai perdagangan AS dan tiga negara ini mencapai total US$ 1,6 triliun per tahun. Trump telah lama mempromosikan tarif sebagai cara untuk menegosiasikan kesepakatan yang lebih baik dengan mitra dagang AS. Dia pun menegaskan kebijakan ini dilakukan demi melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing, dan mendapatkan pendapatan.