Banyak orang Kristen sesat dalam berpikir bahwa dengan korban Tuhan Yesus di kayu salib -walaupun seorang Kristen hidup dalam dosa (melayani hukum dosa)- maka hal tersebut tidak menjadi masalah besar, sebab Allah melihat darah Yesus yang melingkupi orang percaya. Seakan-akan Allah tidak mempersoalkan dosa yang dilakukan orang percaya, atau kodrat dosa yang masih menguasainya. Jadi menurut mereka, walaupun seseorang dengan tubuh insaninya masih berbuat dosa, karena ia seorang yang memiliki anugerah keselamatan oleh darah Yesus, maka hal itu tidak menjadi masalah sama sekali. Pandangan ini benar-benar sangat menyesatkan, berpotensi besar membinasakan.
Sebelum mengenal keselamatan dalam Tuhan Yesus, Paulus tidak memahami bagaimana menundukkan pikirannya kepada hukum Allah dalam konteks orang percaya, yaitu untuk bisa hidup dalam standar kesucian Allah atau hidup dalam pimpinan Roh, yang sama juga dengan berkodrat Ilahi. Sebelum Paulus mengenal Tuhan Yesus ia melakukan hukum secara legalistik, yaitu melakukan hukum sesuai dengan bunyinya. Bisa dimengerti, jika ia bisa menyatakan diri sebagai tidak bercacat (Flp. 3:6). Tetapi setelah mengenal kebenaran dalam Injil, ia memahami bagaimana memiliki pikiran untuk dapat melayani Allah, dengan melakukan kehendak Allah dalam pimpinan Roh Kudus, yang sama dengan mengenakan kodrat Ilahi. Sebelum mengenal keselamatan dalam Yesus Kristus, ia tidak mengenal mengenai kodrat dosa. Jadi, dari hal ini dapat dibuktikan bahwa pergumulan Paulus dalam Roma 7:26 (Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa) adalah pergumulan sesudah ia mengenal Tuhan Yesus, bukan sebelum mengenal Injil.
Paulus mengatakan: Dengan akal budiku aku melayani hukum Allah. Kata “akal budi” dalam teks aslinya adalah nous (νους), yang sama artinya dengan pikiran. Adapun kata “melayani” dalam teks aslinya adalah douleuo (δουλεύω), yang artinya diperbudak atau dibelenggu atau diperhamba, hal ini sama dengan “menundukkan diri”. Kalau Paulus mengatakan bahwa dengan akal budinya ia melayani hukum Allah artinya bahwa Paulus menundukkan pikirannya pada kehendak Allah. Paulus melakukannya dengan sengaja dan sadar.
Ini berarti Paulus harus menggerakkan dirinya sendiri untuk menundukkan pikirannya kepada kehendak Allah.
Paulus berusaha untuk mengikat atau membelenggu atau memperbudak pikirannya dengan hukum kesucian Allah.
Demikian juga kita.
Kemudian Paulus menyatakan: tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa. Tubuh insani dalam teks aslinya adalah sarkh (σαρξ) yang menunjukkan kepada daging yang memuat “kodrat dosa”, yang dalam teks aslinya adalah nomo hamartias (νομω αμαρτιας). Paulus jelas sekali menunjukkan bahwa di dalam dirinya masih memiliki kodrat dosa. Tetapi ini bukan berarti Paulus sengaja menundukkan diri kepada kehendak dosa atau kodrat dosa di dalam dirinya tersebut. Kalimat ini sangat penting untuk diperhatikan. Seharusnya dalam terjemahan tersebut tidak ada kalimat “melayani hukum dosa”. Sebab kalimat ini dapat mengesankan bahwa Paulus sengaja menundukkan diri kepada dosa atau melayani kodrat dosa. Dalam teks aslinya tertulis: ara oun autos ego to men noi douleuo nomo theou te de sarki nomo hamartias (Αρα οὖν αὐτὸς ἐγὼ τῷ μὲν νοῒ δουλεύω νόμῳ θεοῦ τῇ δὲ σαρκὶ νόμῳ ἁμαρτίας).
Kalau kalimat Roma 7:26 dibagi dalam dua bagian, maka bagian pertama berbunyi: Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, adapun kalimat berikutnya adalah: tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa. Kalimat predikat memuat kata douleuo, tetapi di kalimat obyek tidak terdapat kata douleuo. Memang kata douleuo bisa digunakan dalam dua kalimat tersebut, tetapi kita harus berhati-hati agar jangan menimbulkan kesan seakan-akan Paulus (sengaja) menundukkan diri kepada dosa untuk menuruti atau melayani kodrat dosa. Dan hal itu dipandang bukan masalah sama sekali.
Paulus menundukkan pikirannya kepada hukum Allah (...