Bincang Hukum

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk Yang Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas - Josef Henokh Widodo (Anggota LBH "Pengayoman" UNPAR)


Listen Later

[Episode 47]:


Episode kali ini rekan-rekan LBH "Pengayoman" UNPAR mengangkat topik dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengemudi Dalam Keadaan Mabuk Yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas”. Podcast ini terinspirasi dari banyaknya fenomena kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pengendara mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk. Dalam podcast ini akan dijelaskan secara lebih mendalam mengenai unsur-unsur tindak pidana, pengertian dan perbedaan dolus dan culpa, alasan mengapa dalam beberapa kasus diterapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan bukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pengemudi dalam keadaan mabuk yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas menurut UU LLAJ, serta penerapan asas culpa in causa. Oleh karena itu, LBH “Pengayoman” UNPAR bersama dengan Josef Henokh Widodo selaku relawan LBH “Pengayoman” UNPAR akan mengupas tuntas masalah ini.

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Bincang HukumBy Lembaga Bantuan Hukum Pengayoman UNPAR