Ketua Umum DPP Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Singgih Januratmoko meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali peraturan-peraturan yang berkaitan dengan usaha peternakan rakyat. “Tanpa merevisi atau mengubah berbagai aturan di bidang perunggasan, kemandirian pangan hanya mengorbankan peternak UMKM yang kini jumlahnya tidak sampai 20%,” ungkap Singgih, dalam siaran pers, Senin (17/2).