Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo berpidato tentang pentingnya mencintai produk dalam negeri dan membenci produk asing, apa sebenarnya yang dimaksud oleh Presiden Jokowi? Apakah hal ini sudah diterapkan di industri transportasi dalam negeri, khususnya kereta api? Bagaimana sebenarnya industri perkeretaapian Indonesia bekerja?