Halo Sobat POIS!!! Di episode kedua kali ini kita mengangkat tema tentang "Literasi Keuangan Syariah" dengan mengundang narasumber yang expert di bidangnya yaitu Ibu Nur Hidayah, MA., Ph.D. Kenapa kita mengangkat tema literasi keuangan syariah? karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih berada di angka 8,93%. Angka tersebut masih jauh tertinggal dibanding tingkat literasi keuangan konvensional yaitu sebesar 37,72%. Padahal, literasi keuangan syariah merupakan hal yang penting untuk diketahui. Dengan tingkat literasi keuangan syariah yang baik maka konsumen dan masyarakat luas dapat menentukan produk dan jasa keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan mereka, memahami dengan benar manfaat dan resikonya, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan jasa keuangan yang dipilih tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan mereka berdasarkan prinsip syariah yang halal dan menguntungkan. Oleh karena itu, di episode kali ini kita akan belajar apa yang dimaksud dengan literasi keuangan syariah, strategi apa yang bisa kita lakukan sebagai mahasiswa untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, dan apakah literasi keuangan syariah hanya diperuntukan untuk umat muslim saja? Yuk cari tahu jawabannya dengan mendengarkan podcast ini dari awal hingga akhir yaaaaa. Semoga bermanfaat!!!