Poligami adalah salah satu hukum Islam yang paling jarang dibahas dan seringkali tabu untuk ditanyakan dalam sebuah majelis ilmu. Padahal memahami hukum-hukum tentang poligami tidak lantas membuat seseorang menjadi melakukan poligami atau di poligami. Dan ketidaktahuan tentang hukum-hukum poligami justru akan berdampak kesalahan dalam menyikapinya atau malah terjerumus kedalam dosa karena membencinya.