Indonesia sebagai bangsa yang berlandaskan UUD 1945, memiliki amanat konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia. Resolusi PBB tentang pembentukan negara Palestina menjadi momentum penting, meskipun mendapat penolakan dari Israel dan Amerika Serikat.
Untuk mewujudkan resolusi itu, Indonesia perlu memperkuat diplomasi internasional dengan menggandeng negara-negara sahabat, baik di kawasan Asia, Afrika, maupun Amerika Latin. Dukungan kolektif dari Gerakan Non-Blok, Organisasi Kerja Sama Islam, hingga ASEAN, dapat menjadi kekuatan politik global yang menekan agar Palestina diakui secara penuh.
Selain itu, Indonesia harus mendorong PBB dan lembaga internasional lainnya untuk menegakkan hukum internasional terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel. Bantuan kemanusiaan, dukungan ekonomi, serta penguatan kapasitas masyarakat Palestina juga dapat menjadi langkah nyata agar Palestina siap sebagai negara berdaulat.
[TALK] Pengamat Timur Tengah, Dosen Hub Internasional Univ. Binus - Tia Mariatul Khibtiah
&
Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) - Khairul Fahmi