
Sign up to save your podcasts
Or


Pemilih yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS, bila berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP-nya pada hari pencoblosan. Untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan, pemilih yang terdaftar dapat melapor ke PPS, PPK atau KPU kabupaten-kota tempat asal atau tempat tujuan, paling lambat tiga puluh hari sebelum pemungutan suara.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook:
/ cnnindonesia
Instagram:
/ cnnindonesiatv
Twitter:
/ cnniddaily
TikTok:
/ cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
https://youtu.be/jHHEzTc0MrQ?si=kWhw_Be7Dpvp6Hkl
By CNN Indonesia4
55 ratings
Pemilih yang sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS, bila berada di tempat yang tidak sesuai dengan alamat KTP-nya pada hari pencoblosan. Untuk menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan, pemilih yang terdaftar dapat melapor ke PPS, PPK atau KPU kabupaten-kota tempat asal atau tempat tujuan, paling lambat tiga puluh hari sebelum pemungutan suara.
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook:
/ cnnindonesia
Instagram:
/ cnnindonesiatv
Twitter:
/ cnniddaily
TikTok:
/ cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia
https://youtu.be/jHHEzTc0MrQ?si=kWhw_Be7Dpvp6Hkl

436 Listeners

4 Listeners

20 Listeners

22 Listeners